Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Kesehatan Tak Pernah Telat Bayar Klaim RSUD Tasikmalaya

23 Januari 2017   11:20 Diperbarui: 23 Januari 2017   11:30 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

TASIKMALAYA (20/01/2017) : Sehubungan dengan merebaknya pemberitaan tentang masalah klaim RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Kepala Cabang Tasikmalaya BPJS Kesehatan Dwi Desiawan pun segera angkat bicara. Ia menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah terlambat membayar tagihan yang diklaimkan rumah sakit tersebut.

“Begitu isu tersebut beredar, kami langsung cek data klaim yang diajukan RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya dan bukti pembayaran klaim dari bulan Januari - Desember 2016. Dari data tersebut, pengajuan dan pembayaran klaim RS dr. Soekardjo dengan bulan pelayanan Januari - Agustus 2016 telah tuntas. Khusus untuk bulan September - Oktober 2016, juga telah kami bayar pada Desember 2016 dengan total klaim sebesar Rp 10,1 miliar. Sementara klaim bulan pelayanan November 2016, baru diajukan pihak RS pada 16 Januari 2017 dan direncanakan akan kami bayar maksimal tanggal 23 Januari 2017 sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dwi.

Dwi juga menjelaskan, BPJS Kesehatan bisa dikenakan denda jika membayar klaim melewati batas waktu yang ditetetapkan, yaitu N+15 hari kerja sejak berkas lengkap diterima. Sehingga, kecepatan proses pembayaran klaim suatu rumah sakit terletak pada kelengkapan berkas yang diajukan oleh pihak rumah sakit yang bersangkutan.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Dwi pun menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya. Sebagai informasi, terhitung sejak Rabu (18/01), pelayanan di rumah sakit tersebut sudah berjalan normal seperti sedia kala.

“Pada prinsipnya kami siap membantu percepatan pembayaran klaim rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, kami juga mengharap kerja sama rumah sakit untuk dapat mempercepat pengajuan klaim dan memperhatikan kelengkapan berkasnya,” jelas Dwi.

Pada Kamis (19/11), Kepala Divisi Regional V BPJS Kesehatan Mohammad Edison telah melakukan pertemuan dengan Direktur RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, Wasisto Hidayat. Pada pertemuan tersebut, keduanya sepakat agar ke depannya, rumah sakit dapat lebih disiplin dalam mengajukan klaim. Selain itu, juga akan dilakukan peningkatan komunikasi secara lebih intens antara pihak rumah sakit dengan petugas verifikator dan koder BPJS Kesehatan.

***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun