Serang (25/09/2017): BPJS Kesehatan kembali mengingatkan peran penting Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyukseskan dan menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebagai salah satu tulang punggung JKN-KIS, Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan perannya demi mewujudkan cita-cita Universal Health Coverage (UHC) yang ditargetkan terealisasi paling lambat 1 Januari 2019 mendatang.
"Pemda sebagai salah satu tulang punggung program JKN-KIS sangatlah menentukan keberhasilan implementasi program JKN-KIS, khususnya dalam hal perluasan cakupan kepersertaan, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, serta pembiayaan JKN-KIS yang terjangkau (affordable), berkelanjutan (sustainable) dan terintegrasi," jelas Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Andayani Budi Lestari dalam acara Forum Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Banten.
Menurut Andayani, Pemda juga memegang kunci penting dalam optimalisasi pelaksanaan sistem kendali mutu dan biaya di tingkat daerah dan sistem pembinaan dan pengawasan juga tingkat kepatuhan pelaksanaan JKN-KIS di daerah.
Provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang telah turut serta mengintegrasikan program Jamkesda-nya ke JKN-KIS. Khusus untuk Provinsi Banten, jumlah peserta JKN-KIS saat ini telah mencapai 7.823.299 jiwa atau 77% dari total jumlah penduduk. Pemerintah Provinsi Banten juga berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi PBI yang semula dari 20% menjadi 50%, sebagai wujud optimalisasi peran Pemerintah Provinsi Banten dalam program strategis JKN-KIS, dan tercapainya cakupan semesta tahun 2019.
Hingga saat ini, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, 470 Kabupaten/Kota telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke JKN-KIS dengan jumlah kepesertaan mencapai lebih dari 17 juta jiwa.