Mayoritas penduduk di Amerika Serikat mendukung legalisasi ganja, demikian dikatakan dalam sebuah jajak pendapat yang digelar Pew Research Center. Selama 40 tahun sejak pertama kali mengadakan polling, kali ini terungkap jelas hasilnya bahwa mayoritas orang Amerika mendukung legalisasi ganja. Dalam jajak pendapat yang dirilis hari Kamis, menghasilkan 52% mendukung legalisasi dengan 45% yang menentang. Hasil jajak pendapat Pew sejalan dengan jajak pendapat terbaru lainnya. Lima jajak pendapat sudah dirilis dari bulan Desember dengan menunjukkan legalisasi ganja berada di puncak dukungan mayoritas. Jajak pendapat ini di dukung oleh 47%, 48%, 50%, 54%, dan 57%, dari tiap-tiap poll. Mayoritas pendukung legalisasi ganja yaitu dari kalangan Demokrat, independen, dan Republik liberal dan moderat. Dukungan juga sudah mewakili semua usia dan kelompok. Kesenjangan gender memang terlihat, sekitar 57% pria mendukung legalisasi, tetapi perempuan hanya 48%. Jajak pendapat juga menemukan skeptisisme mengenai penegakan hukum kepemilikan ganja. Sebanyak 72% setuju bahwa "upaya pemerintah dalam menegakkan hukum kepemilikan ganja menelan biaya lebih dari yang sepantasnya" dan 60% mengatakan bahwa pemerintah federal seharusnya tidak mencampuri hukum ganja di negara-negara bagian di AS yang sudah melegalisasi ganja. Aktivis Reformasi UU Narkotika Puas Dengan Hasil Jajak Pendapat. Ethan Nadelmann, direktur eksekutif Drug Policy Alliance mengatakan, "Saya selalu cenderung berhati-hati untuk mengklaim bahwa kita sudah mencapai 'titik kritis' perjuangan legalisasi ganja. Tapi kita sudah berada di sana sekarang. Saya akan mengatakan bahwa kita hanya kehilangan setengah langkah, bahkan jika ternyata hanya sedikit pejabat pemerintah yang mau bergabung bersama kita." The Pew memiliki banyak informasi detail mengenai jajak pendapat ini. Klik disini. Kebijakan Pelarangan Ganja di Indonesia Kapan Indonesia bisa mengadakan polling yang sama seperti diatas? Kapan jajak pendapat seperti itu bisa kita lakukan? Jawabannya: Kita harus melakukan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat mengenai apa itu ganja dan aturan hukumnya. Sebelum mengadakan polling seperti ini, masyarakat harus paham dulu apa perkara yang sebenarnya dibalik ide legalisasi ganja. Banyak hal yang masih belum dipahami oleh masyarakat mengenai tanaman ganja dan pemanfaatannya. Indonesia harus segera melakukan riset mengenai berapa biaya yang dihabiskan pemerintah selama ini dalam upaya memerangi ganja di Indonesia. Jika kita hitung hasilnya, mengapa tidak mungkin terjadi hasil yang sama atau bahkan lebih buruk lagi seperti yang dialami AS. Dilarang maupun tidak dilarang, ganja sudah ribuan tahun digunakan manusia. Dipenjara atau tidak, orang yang menikmati ganja tidak akan pernah mau berhenti. Belum pernah ada orang yang mati karena mengkonsumsi ganja dan tidak pernah ditemukan panyakit yang diakibatkan oleh ganja sehingga alasan ini lah yang menguatkan bahwa ganja tidak berbahaya dan sangat aman digunakan. Inilah yang membuat orang yang menggunakan ganja tidak berniat sedikitpun untuk berhenti menghisap ganja.