Sekarang ini harus diakui bahwa pertumbuhan usaha dan perdagangan semakin pesat di Indonesia. Masyarakat Indonesia tidak terpaku untuk menjadi karyawan sebagai sumber mata pencaharian. Mereka juga berusaha membuka peluang dengan mendirikan usaha dan perdagangan.
Banyak juga yang akhirnya usaha perdagangannya meningkat pesat. Nah, untuk mendukung usaha diperlukan surat izin usaha perdagangan agar aktivitasnya terdata dan dilindungi pemerintah. Nah, banyak juga akhirnya yang bingung seperti apa membuat SIUP? Seperti apa contohnya.
Contoh SIUP
PEMERINTAH KOTAÂ JAKARTA
DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
Jln. Ratnasari No. 77/10 Malang 65148
Telp. 0341 …… …… Fax …… ……
.......................................................................................................................
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BESAR
Nomor:
Nama Perusahaan : ..................................................
Merek (Milik Sendiri/lisensi) : ...................................