Mohon tunggu...
Ihsan Natakusumah
Ihsan Natakusumah Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Laku urip
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berbuat Baik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Lembaga Negara

19 Juli 2017   19:25 Diperbarui: 19 Juli 2017   20:53 1536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Lembaga Negara

Penipuan mengatasnamakan pihak tertentu seringkali kita jumpai dalam keseharian. Bentuknya bisa bermacam-macam, bisa dalam bentuk sumbangan atau lowongan kerja yang mencatut nama lembaga atau pihak tertentu. Sudah banyak juga pihak-pihak yang dirugikan karena penipuan dengan berbagai modus ini.

Baru-baru ini kasus penipuan kembali diungkap oleh pihak kepolisian. Namun, kali ini yang menjadi tersangkanya adalah dua warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Penipuan yang dilancarkan ini boleh dibilang cukup berani. Mereka membuat surat palsu yang mengatasnamakan nama Presiden Joko Widodo.

Kaba Souleymane (WN Guinea) dan Daniel Douglas Divine (WN Liberia) beserta Ria Situmorang (WNI) ini melancarkan aksi penipuannya dengan membuat surat dengan logo kop surat resmi kepresidenan dan dibubuhi tanda tangan Presiden Joko Widodo.

Uniknya, para tersangka ini dengan percaya diri juga melampirkan email pribadi Presiden Joko Widodo beserta nomor handphone yang juga atas nama presiden. Padahal, seperti yang kita ketahui presiden tidak pernah memiliki email pribadi.

Seperti yang kita ketahui, membuat surat palsu ini melanggar peraturan perundang-undangan yang termuat di UU ITE dan KUHP tentang pemalsuan dokumen dan penipuan. Apalagi membuat surat palsu yang mengatasnamakan lembaga negara atau bahkan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo.

Dengan adanya kejadian ini, bukan tidak mungkin terdapat jaringan/sindikat lainnya yang juga melakukan tindak kriminal seperti yang dilakukan oleh dua WNA dan satu WNI ini.

Untuk itu, jika kita menemukan modus penipuan yang serupa, maka jangan segan-segan menghubungi pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti dan diselidiki lebih lanjut. Karena penipuan seperti ini jelas mengganggu kenyamanan, apalagi penipuan yang mengatasnamakan lembaga negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun