Mohon tunggu...
hesma eryani
hesma eryani Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Membaca dan menulis menjadi bagian tak terpisah dari kehidupan saya. Dengan membaca dan menulis saya mengenal diri dan kehidupan....hingga pada akhirnya mengenal Sang Pencipta. Semoga setiap langkah bermanfaat dan menjadi jalan untuk mengabdikan hidup padaNya....

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Mengunduh Bahasa Daerah

19 Agustus 2013   18:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:06 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

DALAM dunia media sosial yang membuat manusia hidup saling berjaringan, senantiasa dihubungkan atau terhubung antara satu dan lainnya oleh jaringan sistem komunikasi elektronik yang megah. Kita mengenal banyak kosakata baru yang mau tak mau harus diterima tanpa upaya untuk mengkritisinya.

Kosakata-kosakata itu datang dari perbendaharaan tata bahasa asing. Kita sangat tak akrab dengan kosakata-kosakata itu selama ini. Tapi, karena dalam kehidupan sehari-hari kita sangat akrab dengan jejaring sosial itu, setiap kosakata yang kita dapat menjadi sedemikian akrab sehingga menjelma menjadi konvensi.

Bahasa pada akhirnya memang hasil konvensi sosial. Tidak jelas betul bagaimana bahasa dapat menjadi konvensi mengingat kesamaan persepsi, pemikiran, dan cara pandang sulit dicapai di antara manusia yang berasal dari ragam suku dan bangsa. Tiba-tiba saja kosakata seperti upload dan download yang berasal dari bahasa asing, membuat perbedaan suku dan bahasa daerah antara kelompok masyarakat yang satu dan lainnya menjadi lebur.

Kita menjelma menjadi masyarakat jejaring sosial dengan tingkat pemahaman dan pengetahuan yang serupa atas makna dari istilah-istilah asing dalam dunia jejaring sosial.

Memang, para pengamat bahasa Indonesia acap menawarkan alternatif diksi atas istilah-istilah asing itu. Padanan setiap istilah asing dicari dalam kamus bahasa Indonesia, juga kamus-kamus bahasa daerah. Maka, secara perlahan-lahan kita menemukan kata unggah dipadankan dengan kata upload, dan unduh padanan dari kata download.

Kata unggah maupun kata unduh dipopulerkan oleh Pusat Bahasa. Kedua kata tersebut diambil dari perbendaharaan bahasa daerah. Dalam bahasa Melayu, kata unggah dan unduh dapat ditemukan. Makna kedua kata itu mirip dengan makna yang ditemukan dalam bahasa daerah seperti bahasa Sunda dan Jawa. Kata unggah bisa dimaknai dengan naik, sedangkan unduh bermakna turun.

Namun, pemakaian kata unggah untuk mengganti istilah upload mengalami perluasan makna jika dipergunakan dalam dunia jejaring sosial. Unggah dalam hal ini tidak hanya berarti naik, juga berarti menampilkan. Jika makna unggah merupakan menampilkan, kata unggah yang dikedepankan sebagai padanan upload mengacu pada kata munggah yang dapat ditemukan dalam bahasa sehari-hari di sejumlah daerah.

Dalam bahasa Sunda, misalnya, ada istilah munggah yang mengacu pada kegiatan tradisi masyarakat. Sering kata munggah diberi akhiran “an” menjadi munggahan, seperti pemakaian akhiran -an pada kata maulud (kelahiran) menjadi mauludan. Jadi, kata munggah atau lebih sering dipakai masyarakat Sunda dengan munggahan, sesungguhnya lebih tepat sebagai padanan kata upload yang berarti menampilkan.

Begitu juga halnya dengan kata unduh. Kata ini acap dipergunakan dalam masyarakat Jawa untuk menggambarkan kegiatan menurunkan buah dari pohon. Dengan begitu, pemakaan kata unduh sebagai padanan kata download dalam jejaring sosial merupakan perluasan makna kata.

Unduh tidak sekadar bermakna menurunkan, juga berarti mengeluarkan. Kata unduh dipakai untuk kegiatan mengeluarkan data dari dalam jaringan internet.

Kedua kata dari bahasa daerah ini belakangan menjadi konvensi masyarakat dalam jejaring sosial dari lingkungan budaya mana pun mereka berasal. Pemadanan kata unggah dan unduh itu menunjukkan betapa khazanah bahasa-bahasa daerah sangat kaya dan potensial menjadi padanan dari setiap istilah baru. Ketimbang memakai istilah-istilah baru dan asing, dan menjadikannya konvensi dalam berbahasa Indonesia, lebih baik kita memasyarakatkan istilah-istilah yang ditemukan dalam khazanah bahasa daerah melalui perluasan-perluasan makna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun