Mohon tunggu...
Heru Sudrajat
Heru Sudrajat Mohon Tunggu... Wiraswasta - pernah menjadi PNS di Disnaker Propinsi Jambi dan pernah bekerja di Harian Sriwijaya Pos Palembang

Pernah bekerja diharian Sriwijaya Pos Palembang sebagai wartawan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Nelayan Minta Kegiatan Penambangan di Laut Dihentikan

26 Maret 2018   22:21 Diperbarui: 26 Maret 2018   22:48 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sungailiat.

Para nelayan yang tergabung dalam Forum Nelayan Teluk Kelabat Bersatu datangi Gedung DPRD Bangka, Senin (26/03/2018) mengadu kepada para wakil rakyat, agar penambangan di laut KIP dihentikan. Sebab mengganggu kehidupan nelayan. Karena karang-karang rusak dan hasil tangkapan ikan jauh berkurang.

Kedatangan nelayan di DPRD Bangka ditemui Ketua Komisi III, Hendra Yunus didampingi anggota dewan, Riniati Sajuni, Ramadian.

Usai pertemuan, Ketua Forum Nelayan Teluk Kelabat Bersatu, Rasadi mengatakan dirinya mewakili teman-teman minta kepada para wakil rakyat yang duduk DPRD, agar menghentikan aktifitas penambangan dilaut. Sebab nelayan merasa tertindas dan penambangan mengancam kehidupan nelayan jadi susah. Untuk itu tolong moraturium soal zona dipercepat pembahasan,"Kami bukan anti penambangan, namun jangan mengganggu tempat kami cari nafkah,"jelasnya.

Sementara Ketua LKPI (Lembaga Kelautan Perikanan Indonesia) Kabupaten Bangka, Abu Hanya, yang mendampingi masyarakat nelayan menjelaskan minta dihentikan aktifitas penambangan laut yang menggunakan kapal isap. Sebab persoalan zona batas-batas kegiatan dilaut baru digodok, yaitu batas zona penambangan, pariwisata, dan zona lainnya. Pembahasan penggodokan belum selesai, maka jangan ada penambangan dulu,"LKPI menghargai dengan pembahasan soal zona dilaut dan kita minta PT timah jangan menambang dulu sebelum pembahasan zona selesai. Kita bukan anti tambang. Tapi tolong jangan menambang sembarangan dan merugikan nelayan,"tegasnya.

Menanggapi dengan permintaan para nelayan, Ketua Komisi III DPRD Bangka, H Hendra Yunus menjelaskan apa yang disampaikan dari nelayan akan ditindaklanjuti. Hal ini memang menjadi kewenangan Propinsi Babel, namun hendaknya mereka juga menerima masukan dari nelayan. Jangan sampai pembahasan zona laut tidak mendengar masukan nelayan di kabupaten. Sehingga ketika pembahasan zona selesai akan terjadi  berbenturan dengan rakyat,"Zona pariwisata, zona penambangan, zona alur kapal. Saya minta agar pemerintah Propinsi mengakomodir masukan dari nelayan,"tuturnya. (heru sudrajat). FOTO. Pertemuan Para Nelayan dengan komisi III DPRD Bangka.

 

dokpri
dokpri
 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun