Mohon tunggu...
Tuwi Haydie
Tuwi Haydie Mohon Tunggu... -

Amatir yang terus belajar menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Setya Novanto di Cekal, Siapa Menyusul?

13 April 2017   02:50 Diperbarui: 13 April 2017   10:30 866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua DPR-RI yang juga ketua umum Partai Golkar Setya Novanto di cekal untuk bepergian keluar Negri, menurut keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan di lakukan karena ada beberapa keterangan yang di perlukan dari Setya Novanto untuk tersangka Andi Agustinus.

Setya Novanto dicegah ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan, terhitung sejak kemarin. Pencegahan dilakukan dalam penyidikan kasus e-KTP untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," Humas KPK Febri Diansyah.

Siapa lagi setelah Setya Novanto yang akan terkena cekal? bila mencermati alur nama-nama yang sudah beredar dan menghiasi dakwaan untuk Irman dan Sugiharto, maka KPK sudah sepantasnya mencekal kesemuanya. siapa saja mereka? (Lihat daftar pada dakwaan).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga antirasuah yang sejauh ini kredibilitasnya masih terjaga, dan untuk lebih membuktikan kepada masyarakat, KPK harus bisa bertindak secara adil dan bisa menghilangkan kesan pilih-pilih, jangan karena seseorang atau beberapa orang yang terindikasi kasus korupsi tersebut merupakan kader parpol penguasa lalu KPK menjadi minder dan bersurut langkah.

Beberapa kali KPK menyatakan ada bukti dan temuan baru dan juga akan ada tersangka baru untuk kasus berjamaah korupsi ektp. Apa bukti baru dan siapa yang akan menjadi tersangka? Bukti-bukti tentu hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mempunyai, dan soal tersangka baru KPK belum juga mendapatkanya (selain Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus), tapi ada satu hal yang menarik untuk kita bahas diantaranya mengenai aliran dana dan juga pengembalian uang yang sudah di lakukan beberapa Mantan Anggota dewan komisi II 2009-2014. Swasta dan perorangan eksekutif.

Ada beberapa keganjilan dalam soal pencekalan dan penyidikan kasus ektp, salah satunya yang sangat mencolok untuk di amati adalah, mengapa orang yang sudah bersaksi dan mengakui di persidangan, bahwa dirinya pernah di tawari uang panas ektp sampai berkali-kali namun tidak di cekal dan juga tidak di tetapkan sebagai tersangka. merujuk pada hukum, orang yang mengetahui tindak kejahatan korupsi tapi tidak melaporkan saja sudah bisa terkena pasal. apakah KPK dalam hal ini kurang cermat?

Keganjilan lainya adalah, kenapa orang-orang yang sudah mengembalikan "uang panas" tersebut belum juga di jadikan tersangka.? apa KPK juga kurang cermat, ada contoh kejadian kecil di suatu daerah, di mana salah satu kepala desanya harus mengembalikan dana korupsi yang besaranya hanya puluhan juta, namun tetap di hukum dan menjalani status sebagai "narapidana," menurut kejaksaan dan kepolisian setempat, hukum harus tetap di jalankan. mungkin saja hukum hanya berlaku untuk orang kecil sekelas kepala desa, tidak untuk orang besar. kecil kemungkinan Pemerintah pilih kasih soal ini.

Pemain-pemain kasus korupsi ektp yang utama, atau yang duduk pada possisi top pada saat proyek itu berlangsung adalah para kader parpol besar. publik berharap penuh pada KPK untuk bisa mewujudkan semangat pemberantasan korupsi yang telah menyakiti hati rakyat. Jokowi-JK adalah Presiden dan Wakil Presiden yang di pilih langsung oleh rakyat, walau kita tidak menafikan di usung melalui parpol. namun kita juga harus tahu jika suara (pemilih) parpol tidak sebaik dan tidak bisa memenangkan perolehan suara (jika murni suara parpol).

Sejak jaman reformasi bergulir, suka tidak suka, pemilih (masyarakat) Indonesia sudah terbiasa dengan figur, atau sosok tokoh yang akan di calonkan maupun yang mencalonkan sebagai pemimpin. kesalahan besar jika ada yang mengatakan "terpilih karena parpol." parpol hanyalah sebuah kendaraan, dan yang utama tentulah figur ketokohan tersebut.

Oleh karena itu sudah sepantasnya kita mendukung penuh pemerintahan terpilih 2014 yang lalu (Jokowi-JK) agar lebih mantap untuk selalu meluruskan hal-hal yang dirasa bengkok. dan Korupsi merupakan "budaya" yang harus di hentikan tanpa kompromi, karena korupsilah segala pembangunan, baik ekonomi politik dan sosial menjadi terhambat.

Jika Setya Novanto sudah di cekal, siapa akan menyusul untuk di cekal berikutnya, semua masyarakat sudah sangat kecewa dengan tingkah laku para legislatif. dalam kasus korupsi (ektp) yang telah merugikan Negara sebesar 2,3 triliun tersebut KPK harus bisa mencekal lebih dari hanya seorang nama Setya Novanto.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun