Tumakninah. Saya selalu mengingat itu. Seingat saya tumakninah, dalam sholat, punya pengertian diam sebentar/sejenak. Pemahaman itu saya ingat sejak di bangku sekolah dasar dan masih melekat hingga sekarang. Tumakninah dalam sholat artinya diam sekejap di setiap gerakan sholat. Misalnya kalau ruku, iktidal, sujud, duduk di antara dua sujud, maka harus ada waktu untuk diam meskipun sekejap. Tumakninah setahu saya juga merupakan syarat sahnya sholat. Dalam sebuah kisah nabi pernah memerintahkan seorang mengulang sholatnya karena sholatnya terburu-buru dan tidak ada tumakninah itu. . . . . (juntat-juntit tok... istilahnya)
Tumakninah juga membuat gerakan sholat, ruku atau sujud misalnya, bisa memberikan manfaat secara nyata bagi tubuh. Diam sejenak saat sujud memungkinkan darah mengalir ke bagian otak tertentu, yang hanya terjadi bila seseorang dalam posisi sujud. Apalagi bila dalam posisi ini, seseorang bisa khusyu' dalam doanya. Tapi jika sujudnya tidak pakai tumakninah/diam sejenak, maka alirah darah belum mencapai bagian otak tersebut, sehingga tidak akan memberikan manfaat yang baik bagi otak/tubuh seseorang yang sedang sujud/sholat. Apalagi bila seseorang tidak pernah sama sekali melakukan gerakan sujud ....
Saat tumakninah (tidak bergerak, diam sejenak itu) yang saya pahami, seseorang yang sedang sholat bisa memanfaatkannya untuk memahami bacaan apa yang telah dibacanya, juga berusaha untuk mengosongkan pikiran (dari hal-hal duniawi) dan sebisa mungkin "menghadirkan" Dzat yang disembah-Nya. Jika tidak bisa ya paling tidak kita berpikir fokus bahwa kita sedang dilihat oleh Yang kita Sembah (Tuhan Yang Mahakuasa). Begitu pesan yang pernah saya ingat dari guru agama di bangku sekolah dulu dan diingatkan oleh para ustadz saat mengaji. Jadi, setiap kali sholat saya selalu ingat tentang tumakninah ini. Kepada anak juga saya ingatkan untuk tumakninah. Mudah2an demikian jg setiap orang yang sedang sholat....