Semakin tingginya permintaan akan Crude Palm Oil (CPO) mengakibatkan peningkatan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Bukan hanya di Pulau Sumatra saja, tetapi sudah merambah ke Kalimantan dan pulau-pulau lainnya. Meskipun secara umum perluasan perkebunan kelapa sawit dianggap bisa mengancam kelestarian hutan dan spesies di dalamnya, namun tidak demikian jika pengembangan industri kelapa sawit yang ramah lingkungan diterapkan.
[caption id="attachment_236098" align="aligncenter" width="448" caption="Perkebunan kelapa sawit (dok. pribadi)"][/caption]
Perkebunan kelapa sawit dikatakan ramah lingkungan karena pohon kelapa sawit menyimpan lebih banyak karbon dioksida(CO2) dan melepaskan lebih banyak oksigen (O2) yang baik bagi lingkungan. Usaha meningkatkan produksi sawit dengan tidak menambah luas lahan (intensifikasi tanaman) juga merupakan salah satu usaha yang baik guna menjaga pelestarian lingkungan. Dengan demikian tidak akan terjadi yang namanya konflik lahan baik antar petani sawit, perusahaan maupun pemerintah.
[caption id="attachment_236108" align="aligncenter" width="448" caption="Pohon sawit penghasil CPO (dok. pribadi)"]
Jika peningkatan produksi kelapa sawit harus memerlukan perluasan lahan (ekstensifikasi), pemanfaatan lahan tidur untuk lahan perkebunan kelapa sawit bisa menjadi pilihan yang bijak. Dengan demikian tidak akan merusak ekositem hutan alam dan spesies di dalamnya.
[caption id="attachment_236117" align="aligncenter" width="336" caption="Kelapa Sawit yang hijau (dok. pribadi)"]
Perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan adalah sistem agroindustri yang melindungi dan memperbaiki lingkungan (alam), layak secara ekonomi, dan dapat diterima oleh masyarakat sekitarnya. Jika hal tersebut bisa dilakukan dengan benar, maka secara otomatis akan meredam isu-isu kerusakan lingkungan yang konon ditimbulkan oleh perkebunan kelapa sawit.