Seperti yang kita ketahui fungsi DPR secara umum ada 3 yaitu :
1. Legislasi, membentuk undang-undang bersama dengan pemerintah (presiden)
2. Budgeting/Pengawasan, Menetapkan APBN bersama Pemerintah (presiden)
3. Controling/Pengawasan, Melaksanakan Pengawasan terhadap Undang-undang APBN serta kebijakan pemerintah.
Dalam menjalankan ketiga fungsi yang telah diberikan kepada DPR, hingga saat ini masih sangat kurang maksimal. Terlebih lagi terhadap fungsi Controling/pengawasan yang lebih dititikberatkan kepada kebijakan pemerintah.
Seperti halnya, ketika eforia masyarakat sudah sangat tinggi tentang pengungkapan kebohongan publik yang dilakukan oleh SBY-Budiono, namun DPR masih bersikap santai, tenang dan tidak memberikan respon kongkrit seperti misalnya, memanggil SBY ke DPR meminta penjelasan tentang pernyataan-pernyataannya yang dianggap sebagai suatu kebohongan publik oleh masyarakat.
Yang sangat mengenaskan adalah, peran yang seharusnya dilakukan oleh DPR diambil alih oleh para Tokoh Lintas Agama. Dengan sangat kritis mereka datang menemui secara langsung SBY dan memberikan kritik-kritik dan secara jujur mengatakan bahwa SBY telah melakukan kebohongan publik.
Sebenarnya, tindakan para tokoh lintas agama tersebut secara langsung telah menampar DPR. Masyarakat melihat bahwa DPR tidak memiliki daya kritis, entah karena mayoritas DPR telah dikuasai oleh Partai Penguasa, Koalisi Pemerintah, Setgab, sehingga DPR kehilangan daya kritis dan melemahkan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh Lembaga yang katanya mewaliki suara rakyat itu.
Terlepas dari kepentingan yang ada, Tokoh Lintas Agama telah memberikan pelajaran yang sangat berharga kepada DPR. Tapi kita lihat saja, apakah para wakil rakyat ini masih memiliki hati/perasaan, dan kembali bisa diharapkan untuk dapat kembali menyalurkan aspirasi rakyat, bukan mengamankan kekuasaan sang penguasa.
Mari kita awasi terus lembaga perwakilan rakyat
Victor Santoso Tandiasa, SH
GMPP