Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali menegaskan akan segera menangkap dan menahan mantan Menpora Andi Malarangeng dan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Seperti diketahui kasus hambalang yang menjerat AM dan AU mantan orang penting dan orang kuat negeri ini dirasa sangatlah lamban dan terseok-seok. Walaupun sudah menetapkan tersangka dan memeriksa banyak saksi tetap saja tersangkanya bisa bebas berkeliaran. Seolah KPK membiarkannya.
Selama ini alasan KPK adalah menunggu hasil audit dan perhitungan dari Badan Keuangan Negara (BPK). Saat ini tentu saja KPK sudah tidak bisa berkilah lagi karena BPK sudah menyerahkan hasil audit ke KPK.
Jadi ketika ditagih janjinya, Abraham Samad yang belum lama ini namanya disebut-sebut akan disandingkan dengan Jokowi sebagai cawapres kembali menegaskan dalam waktu dekat akan menangkap AU dan AM.
Kapan itu pak Samad? Dari dulu kok akan terus?