Mohon tunggu...
Fabian J Manoppo
Fabian J Manoppo Mohon Tunggu... -

"Dosen dan Pemerhati Pendidikan" profil lengkapnya bisa dibaca di website:\r\nhttp://fabianmanoppo.blogspot.com/\r\nhttp://www.facebook.com/fmanoppo\r\nhttp://www.sulutiptek.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Dilema Antara Investor atau Berdayakan Ekonomi Kreatif Masyarakat

6 Juni 2012   11:06 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:20 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh, Fabian J Manoppo

Masyarakat Indonesia lebih khusus Sulawesi Utara hingga saat ini telah ternina bobokan oleh kondisi dimana dalam mengembangkan potensi ekonomi masyarakat suatu daerah, maka jalan pintas yang paling mudah dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mendatangkan Investor agar mau menginvestasi didaerahnya. Dengan adanya investasi maka secara ekonomi ini akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat hal ini tidak dapat dibantah.  Kondisi ini jika pemerintah dan masyarakat tidak cukup jeli dalam melaksanakannya maka tanpa disadari juga dapat menimbulkan masalah.
Beberapa kemungkinan dampak negatif dari pemberdayaan ekonomi suatu daerah yang terlalu berharap pada Investor antara lain sbb :


  1. Terjadinya Kolaborasi negatif antara Pejabat daerah dan Investor seperti Kolusi,Korupsi dan Nepotisme
  2. Kontrol serta seleksi yang kurang ketat akibat kolaborasi negatif pada point 1, sehingga tidak tersaringnya kualitas dan bonafit nya calon Investor maka dapat terjadi sang investor memanfaatkan kondisi properti daerah seprti tanah dll, sebagai modal atau penjamin di Bank
  3. Jika pemerintah tidak hati hati maka bukan tidak mungkin properti daerah bisa berpindah tangan
  4. Dapat menyebabkan ketimpangan ekonomi antara Kapitalis (Investor) dan Kaum Proletar (Masyarakat Miskin) akibat tawaran harga yang mengiurkan melepaskan propertinya seperti tanah,rumah, dll. Untuk jangka pangjang dapat menimbulkan masalah sosial.
  5. Investor cenderung ingin mengejar keuntungan sehingga masyarakat daerah yang tidak memiliki skill yang memadai sulit untuk dipekerjakan, seringkali investor lebih memilih pekerja dari luar daerah, kalaupun dipekerjakan hanya sebatas tenaga kerja buruh.
  6. Dalam beberapa hal yang di untungkan dengan adanya Investor hanya pada pejabat pemerintah daripada Kaum Proletar (Masyarakat Miskin) bahkan lebih parah dampak dari Investasi seperti adanya limbah yang menerima langsung adalah Kaum Proletar.
  7. Jika tidak terkendali dengan baik masuknya investor dimana pemerintah lebih berpikir keuntungan akibat kolaborasi negatif maka Investasi bukannya mengembankan ekonomi melainkan dapat menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat sehingga dapat saling mematikan.
  8. dll


Dengan adanya kemungkinan dampak negatif masuknya investor diatas maka saatnya pemerintah lebih mengarahkan pada pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat hal ini sangat dimungkinkan karena Sulawesi Utara memiliki sumber daya alam yang cukup baik seperti Kelapa,Pala,Cenkih dll, kalau selama ini semua sumber daya alam hanya di eksport dalam bentuk raw material saatnya masyarakat diberikan ketrampilan untuk diversikasi raw material ini sehingga dapat diterima dipasar eksport keluar negeri atau paling tidak antar daerah. Yang harus dilakukan oleh pemerintah mencari,membuka dan mempermudah jalur eksport. Ada begitu banyak industri kreatif yang dibutuhkan dipasar baik nasional maupun internasional tinggal bagaimana masyarakat diberikan ketrampilan yang memadai serta akses modal dan pendampingan manajemen usaha agar bisa memperkuat ekonomi masyarakat tanpa harus tergantung kepada investor semata.

Kalaupun ada investor yang ingin masuk harus diseleksi secara ketat akan bonafit dan manfaat dari usaha yang akan dilakukannya, kemudian memberikan kemudahan dalam proses administrasi,waktu yang singkat, biaya pengurusan yang fix serta diusahakan untuk tidak terjadi penjualan dan peminjaman properti daerah dan properti masyarakat melainkan menggunakan sistem saham kepemilikan dengan demikian tanah pemerintah dan  masyarakat  tidak hilang tapi pemerintah dan masyarakat dapat merasakan keuntungan dari hasil usaha tersebut secara berkelanjutan.

Jika kedua metode ini dilakukan maka saya percaya akan terjadi kerjasama yang baik antara semua pihak baik investor,pemerintah dan masyarakat selanjutnya dengan adanya pemberdayakan ekonomi kreatif masyarakat maka jurang antara para pemilik modal (kapitalis) dan kaum proletar (masyarakat miskin) dapat dieleminir sekecil mungkin sehingga masalah sosial dapat teratasi, dimana akhir akhir ini di Indonesia banyak dijumpai kerusuhan akibat adanya investor yang memaksakan keinginannya dan berkolaborasi negatif dengan pejabat negara menyebabkan masyarakat marah,contoh di Sulawesi Utara saat ini yang lagi hangat yaitu masalah Picuan di Minahasa Selatan. Semoga bermanfaat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun