Mohon tunggu...
M Erzal
M Erzal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Pelanggaran Hak Asasi Manusia

26 Juli 2017   20:33 Diperbarui: 26 Juli 2017   20:44 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disiram Air Keras, Novel Baswedan Langsung Telepon Kapolri

Menurut pendapat kami, sudah seharusnya sebagai warga negara Indonesia yang memiliki HAM sejak dilahirkan, jika kita tidak melaporkan jika kita mmerasa hak kita diganggu oleh orang lain seperti halnya Novel Baswedan yang bukan hanya sebagai warga negara yang baik namun, merupakan salah seorang penyidik terbaik KPK yang telah mengusut banyak kasus korupsi di Indonesia. Jadi, sudah sewajarnya pak Novel melaporkan tindakan yang telah mengganggu haknya sebagai warga Indonesia bahkan, sampai membuat pak Novel kesakitan dan membuatnya harus masuk Rumah Sakit karna kejadian tersebut. Kasus ini harusnya langsung diusut dan diselesaikan secepat-cepatnya samapai ke akar-akarnya, agar tidak terjadi lagi hal yang sama pada warga negara yang lainnya, dan membuat para penyidik KPK yang lain tidak mundur dari tugasnya karna ketidaknyamanan tersebut. walaupun mereka memiliki banyak jasa untuk pemerintah Indonesia tetap saja mereka butuh keadilan dan dukungan dari kita sebagai warga negara yang baik.

(https://m.detik.com/news/berita/d-3471615/disiram-air-keras-novel-baswedan-langsung-telepon-kapolri )

 

 

Universitas Gunadarma Benarkan ada Insiden bullying di Kampusnya

           Menurut pendapat kami yang juga seorang pelajar, tindakan bullying memang sudah dilarang oleh pemerintah karna efeknya yang akan berkepanjangan mulai dari sang anak yang menjadi trauma karena merasa rendah diri atau malu sampai bahkan dapat menjadi stress. Karena, merasa dirinya tidak ada gunanya sehingga memang kasus ini harus ditindaklanjuti dan diusut tuntas oleh pihak kampus dengan lembaga yang berwenang. Selain daripada itu, pihak kampus juga seharusnya memberi pengarahan kepada seluruh mahasiswa agar saling menghargai sesama mahasiswa lainnya agar tidak terjadi perbedaan karena semua mahasiswa dimanapun beraa adalah calon-calon penerus bangsa ini. Anak ini juga harus dikembalikan HAM nya sebagai mahasiswa yang mau menuntut ilmu dan mendapat perlakuan yang sama. Jadi, menurut saya jika keputusan pemerintah menyatakan bahwa anak yang melakukan bullying dimanapun itu harus ditindaklanjuti menurut kami itu wajar karena, kami melihat dampak yang akan dirasakan anak yang dibully kedepannya.

(https://m.tempo.co/read/news/2017/07/17/064891958/universitas-gunadarma-benarkan-ada-insiden-bullying-di-kampusnya )

 

 

Ini Rangkaian Kasus Kekerasan di STIP Marunda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun