Mohon tunggu...
Ridwan Mohtar El
Ridwan Mohtar El Mohon Tunggu... Administrasi - Pejalan Renta

Simply

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Masihkah Pancasila Sebagai Dasar Negara?

1 Juni 2013   14:40 Diperbarui: 4 April 2017   16:48 2871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sudah 68 tahun sejak pertama kali dideklarasikan lewat pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945, Pancasila sebagai ideologi bangsa seharusnya tetap merupakan tolak ukur dalam proses pembangunan. Baik dari sisi edukasi, perekonomian, maupun dari berbagai aspek lainnya.

Lima butir yang tercantum didalam Pancasila bukanlah semata-mata murni landasan negara, tetapi merupakan representasi dari apa yang diharapkan oleh para tokoh-tokoh yang telah berjuang habis-habisan untuk memperjuangkan kemerdekaan negara ini.

Namun, apa saat ini apa yang diharapkan para pejuang kemerdekaan masih terlaksana ? Apa Negara Kesatuan Republik Indonesia masih berpegang teguh pada Pancasila ? Ataukah Pancasila kini hanya sebagai pajangan di setiap kantor pemerintahan dan sekolah-sekolah ?

Mari coba diulas setiap butirnya.

Sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa).

Rasanya kita sedikit tergelitik dengan kondisi saat ini. Sepertinya yang berlaku saat ini adalah "Keuangan yang Maha Esa". Alasanya jelas, terjadi praktek korupsi dimana-mana. Hampir disetiap instansi pemerintahan tidak terlepas dari tindakan tidak terpuji itu. Bahkan pada sentral-sentral negara pun ikut terjaring. Kementrian Agama misalnya, tempat dimana seharusnya "Ketuhanan" adalah landasan utamanya justru tercoreng dengan kasus perampasan terhadap uang yang mestinya digunakan untuk pengadaan kitab suci agama.


Sila kedua (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab)

Tingkat kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan yang terus meningkat bukanlah sebuah cerminan dari sila kedua ini. Hampir setiap saat kita selalu disajikan dengan berita tentang pemerkosaan ataupun tindak kekerasan.

Perdagangan anak kandung dengan alasan ekonomi, pemerkosaan terhadap anak dibawah umur bahkan berlaku pada anak kandung selalu menjadi topik-topik hangat yang diperbincangkan. Kemudian, ketika sebagian besar para TKI menjadi santapan empuk untuk disiksa majikannya diluar negeri, ternyata masih ada buruh pabrik yang jadi budak dinegara sendiri. Contoh kasusnya seperti yang terjadi di Tangerang beberapa waktu lalu.

Sila Ketiga (Persatuan Indonesia)

Bhinneka Tunggal Ika kini hanyalah sebuah kiasan belaka. Berbeda-beda tetapi tetap satu sudah tidak terlihat hadir ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Begitu banyak konflik  yang terjadi atas latar belakang SARA. Begitu juga dengan pertikaian-pertikaian antar suku yang marak terjadi belakangan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun