Mohon tunggu...
Mutia Erlisa Karamoy
Mutia Erlisa Karamoy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Lifestyle Blogger | Web Content Writer

Mom of 3 | Lifestyle Blogger | Web Content Writer | Digital Technology Enthusiast | Blog: www.elisakaramoy.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Pengalaman Klaim Kacamata Baru dengan BPJS Kesehatan

10 Juli 2017   09:15 Diperbarui: 11 Juli 2017   22:14 33505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhirnya setelah beberapa lama bertahan tidak ingin menggunakan kacamata meskipun mata sudah tidak sanggup lagi membaca tulisan yang fontnya super kecil, termasuk membaca petunjuk penggunaan obat yang hurufnya memang super kecil, saya memutuskan untuk mulai menggunakan kacamata. Sudah beberapa optik saya kunjungi, tapi sebagian besar memang menyarankan untuk periksa mata dahulu di dokter spesialis mata sebelum memutuskan untuk menggunakan kacamata. 

Kebetulan saat menemani anak-anak mencari perlengkapan sekolah di pusat pertokoan dekat lokasi tempat tinggalnya saya, saya membaca sebuah spanduk di depan optik yang bertuliskan "Menerima klaim kacamata BPJS Kesehatan." Saya pun tertarik mendatangani optik tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, ternyata memang BPJS Kesehatan memiliki fasilitas yang memungkinkan pesertanya memiliki kesempatan klaim kacamata secara gratis. Tapi tentu saja ada batasan harga berdasarkan kelas yang kita pilih, yaitu maksimal Rp. 300.000,- untuk kelas 1, Rp. 200.000,- untuk kelas 2, dan Rp. 100.000,- untuk kelas 3.

Klaim kacamata baru dengan fasilitas BPJS Kesehatan (Dokumentasi Pribadi)
Klaim kacamata baru dengan fasilitas BPJS Kesehatan (Dokumentasi Pribadi)
Setelah mendapatkan informasi awal yang cukup detail dari pegawai optik, saya pun segera mengunjungi fasilitas kesehatan/Faskes 1 di mana saya dan keluarga terdaftar untuk mendapatkan rekomendasi ke dokter spesialis mata. Prosedur untuk mendapatkan rekomendasi tetap seperti berobat biasa di mana saya harus mengantri di ruang dokter klinik Faskes pertama saya. Setelah mengantri lumayan lama karena biasanya setelah magrib jumlah pasien relatif banyak, akhirnya saya pun bisa masuk ke ruang konsultasi dokter. Tidak banyak yang kami bicarakan selain alasan dan keinginan saya untuk meminta rekomendasi atau rujukan ke dokter spesialis mata. 

Dokter klinik pun akhirnya setuju dan menandatangani surat rekomendasi atau rujukan untuk ke dokter spesialis mata di rumah sakit. Seperti biasa jika sudah disetujui mendapatkan rujukan, kita di suruh memilih rumah sakit mana yang ingin di tuju dan memiliki dokter spesialis seperti yang direkomendasikan. Kebetulan klinik tempat Faskes pertama saya menyediakan papan informasi yang memuat daftar rumah sakit beserta nama dan jadwal praktek dokter spesialis sehingga memudahan pasien untuk memilih rumah sakit rujukan. Saya pun memilih rumah sakit terdekat yang memiliki fasilitas poli spesialis mata agar tidak repot saat barus bolak-balik mendaftar, periksa, dan mengambil dokumen setelahnya.

Sekadar saran dan sudah saya buktikan beberapa kali saat harus mengantri periksa di dokter spesialis rumah sakit, minimal dua atau tiga hari sebelum hari H periksa agar mendaftarkan diri di polinya terlebih dahulu karena kuota poli spesialis terbatas dan jumlah pasien yang mengantri cukup banyak (padahal sepanjang pengalamanan saya jumlahnya pasiennya banyak sekali). Sebaiknya pilih rumah sakit yang memperbolehkan kita mendaftar di poli melalui telepon untuk berjaga-jaga siapa tahu kita tidak memiliki waktu untuk mendaftar di poli secara langsung, karena pengalaman saya jika nama kita sudah terdaftar di poli maka akan lebih diutamakan.

Lanjut ke sesi berikutnya yaitu langkah untuk mendapatkan surat atau rekomendasi dari dokter spesialis mata. Sebelum masuk ke poli dokter spesialis, kita diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu di customer service rumah sakit, tujuannya agar data pribadi serta medical record kita terdaftar di database rumah sakit, jadi jika kita berobat lagi di rumah sakit tersebut data kita sudah terdaftar dan mudah untuk di lacak riwayat kesehatannya. Berikut ini persyaratan dokumen yang wajib kita bawa saat hendak mendaftar di rumah sakit dengan fasilitas BPJS Kesehatan (ini sesuai yang ada di rumah sakit tempat saya meminta rujukan, mungkin bisa berbeda di rumah sakit lain) :

Untuk Pasien Dewasa

  1. Fotokopi Kartu BPJS 2 lembar
  2. Fotokopi KTP 2 Lembar
  3. Fotokopi surat rujukan faskes 1 sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi kartu keluarga 2 lembar

Untuk Pasien anak

  1. Fotokopi kartu BPJS anak 2 lembar
  2. Fotokopi KTP orangtua (ayah dan ibu) 2 lembar
  3. Fotokopi Surat rujukan Faskes 1 sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi akte kelahiran 2 lembar
  5. Fotokopi Kartu Keluarga 2 lembar

Saran : jika kemungkinan berobat dalam jangka waktu yang lama dan diharuskan kontrol selama beberapa bulan, fotokopi persyaratan tersebut sebanyak-banyaknya karena persyaratan tersebut selalu di minta saat hendak mendaftar kembali karena meskipun statusnya kontrol ke dua, ketiga, dan seterusnya, persyaratan seperti di awal tetap di minta. Ini pengalaman saya saat membawa putri saya berobat dan kontrol ke rumah sakit karena tangannya patah dan harus di gips. Selain itu, surat rujukan dari Faskes 1 hanya berlaku satu bulan, dan jika dokter spesialis mengharuskan kita kontrol lebih dari satu kali, maka surat rujukan dari Faskes 1 harus diperbaharui kembali dengan mendatangi langsung Faskes 1.

Kembali lagi ke urusan klaim kacamata di BPJS Kesehatan, setelah mendapat nomor antrian dan melakukan pendaftaran, tinggal menunggu dokter spesialis mata. Beruntung saya mendapat nomor antri awal sehingga tidak menunggu terlalu lama. Seperti biasa dokter melakukan pemeriksaan yang harus saya akui di rumah sakit ini cukup memuaskan. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter menuliskan pengantar yang harus kita serahkan ke staff khusus di rumah sakit tersebut. Menurut staff rumah sakit tersebut, resep kacamata saya bisa keluar minimal 3 hari dari tanggal penyerahan berkas dan maksimal 7 hari, untuk memastikan apakah resep kacamata sudah selesai atau belum kita boleh menelpon rumah sakit terlebih dahulu agar lebih pasti. 

Persyaratan klaim kacamata (Dokumentasi Pribadi)
Persyaratan klaim kacamata (Dokumentasi Pribadi)
Kebetulan saat saya mengurus klaim kacamata sudah momen menjelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri sehingga saya putuskan untuk mengambil resep setelah libur lebaran. Akhirnya setelah menunggu cukup lama (tidak begitu lama sebenarnya andai tidak bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri) resep kacamata saya bisa diambil. Selain surat pengantar sudah lengkap karena sudah disetujui langsung oleh petugas BPJS Kesehatan, di dokumen tersebut sudah disertakan nama dan alamat pilihan optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga kita bisa memilih lokasi optik yang terdekat dengan tempat tinggal kita jika tidak ingin repot bolak-balik mengambil kacamata karena kacamata tidak bisa langsung jadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun