Situbondo - Direktur Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Radar, Sayonara mengatakan , pemerintah telah membiarkan pengelolaan negara ini berdasarkan transaksi politik dan kekuasaan semata. Akibatnya, penegakan hukum dan pelayanan publik tidak berjalan semestinya.
"Rakyat kini merasakan, lembaga penegak hukum dan pelayanan publik yang mestinya dapat dipercaya kinerjanya malah tidak berfungsi. Penegakan hukum lemah” transaksi politik atas penempatan pejabat publik bagian dari upaya melanggengkan kekuasaan. Penempatan pejabat publik atau pejabat di lembaga penegak hukum tidak lagi mendasari kompetensi ataupun profesionalistas. Pejabat itu dipilih atas rekomendasi atau kesepakatan politik dari mereka yang terlibat dalam kekuasaan. Masyarakat kini tidak percaya atas upaya pemberantasan korupsi setelah banyak sekali kasus korupsi yang merugikan negara dengan nilai miliaran rupiah tidak terselesaikan dengan baik. Banyak kasus korupsi dengan nilai di bawah Rp 500 juta tidak sampai diproses hukum karena bisa diselesaikan di luar proses hukum.
Di samping itu juga ,LSM Transparansi, Junaidi rovi selaku Direktur juga menilai, inilah krisis yang sedang dialami oleh bangsa ini. Krisis kepercayaan yang dirasakan oleh rakyat karena pemerintah gagal menjalankan manajemen pemerintahan yang profesional dan berfungsi sesuai dengan harapan rakyat. Kondisi ini terjadi karena begitu kuatnya cengkeraman politik transaksional, yang menggabungkan pemimpin yang berkuasa dengan pengusaha yang menjalankan politik kekuasaan.
Dalam diskusi dengan Pers serta dua lembaga aliansi pembela rakyat Situbondo tersebut juga mengungkapkan hal perbaikan yang sangat mendesak dengan subtansi terkikisnya moral bangsa dan kerusakan moral yang mencemaskan , dalam diskusi tersebut ke dua LSM mengungkapkan , kerusakan moral bangsa sudah dalam tahap mencemaskan karena terjadi di hampir semua lini , aparat penegak Hukum , maupun masyarakat umum. Maka jika kondisi ini di biarkan mengalir di negara bisa menuju kearah kehancuran .” di kalangan birokrasi pemerintahan semua lembaga tidak mungkin bersih dari korupsi hingga saat ini , misalnya , tercatat kurang lebih dari 158 kepala daerah yang tersangkut korupsi beberapa di antarnya sudah di vonis.”tegasnya.
Institusi penegak hukum yang semula diharapkan bisa di memperbaiki keadaan ternyata kondisinya sama saja .” jadi kemerosotan moral bangsa terjadi karena semua institusi yang menyangga republik ini telah kehilangan alasan adanya (raison d’etre). Akibatnya misi dan tujuan institusi tersebut tidak tercapai “ ungkap Direktur Junaedi Rovi. Di lanjutkan oleh Sayonara bahwa saat ini , institusi terkesan tidak lebih dari sarang lapangan kerja dan seakan penegakan supremasi hukum tidak mejadi prioritas .seperti di lingkup hukum kejaksaan Situbondo yang terkesan loyo memberantas korupsi.suatu contoh yakni dana , PNPM ,pengdaan laptop dan program DAK dan lain-lain tidak ada kejuntrungannya. Hanya sebuah kedipan mata diantara pelaku dan aparat penegak hukum semuanya bisa terselesaikan , apakah begitu penegakan hukum apakah hukum bisa di beli? Kata Direktur LSM Radar.
Di tempat terpisah Ajeng kusnowo Sosiolog Universitas Indonesia , mengungkapkan , Negeri ini sekarang sudah sarat dengan “ Koalisi satanik yang sangat sistemik di semua lini kehidupan bangsa , baik di birokrasi pemerintahan maupun penegak hukum.” Bahkan ia menyimpulkan tidak mudah untuk menghancurkan koalisi satanik ini karena semua saling melindungi dan untuk mengatasinya , harus di imbangi dengan koalisi kejujuran.” Ujarnya.
Begitu juga dalam moral masyarakat, kerusakan moral kini bukan hanya terjadi di kalangan birokrasi pemerintahan dan penegak hukum , tetapi sudah meracuni masyarakat . pelanggaran menyebar di berbagai lapisan masyarakat (edo).