Mohon tunggu...
Dwi Marfuji
Dwi Marfuji Mohon Tunggu... Administrasi - Runner, pingin hidup sehat dan syukur manfaat buat orang lain

Sesantai gambarnya...\r\n\r\n@dwimarfuji

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Menangkal Bahaya Narkoba Melalui Perda Roko

9 Mei 2017   14:47 Diperbarui: 9 Mei 2017   14:47 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasus narkoba lebih rendah ditemui di desa doc-kh

Setiap hal diciptakan pasti ada manfaatnya. Namun bisa jadi bersamaan hadir pula kerugian yang ditimbulkan dari hal tersebut. Seluruh jenis narkotika (NAPSA) hanya bisa dimanfaatkan untuk keperluan kedokteran yang tak bisa digantikan oleh obat apapun, seperti mungkin untuk operasi, dokter bisa menyuntik pasien dengan bius/penahan rasa sakit dan sejenisnya, namun selama ada penggantinya yang cenderung legal(halal) maka lebih baik ambil yang legal.

Selanjutnya menurut dokter Hendrawan N, dalam bukunya obat bisa salah, kurang lebih semua obat itu tidak baik untuk tubuh, obat melawan satu bagian namun tak bersahabat untuk bagian yang lain, obat meredakan sakit bagian tubuh namun mengancam organ pasien lainnya, mudahnya yang diobati kepala pusing namun yang terpapar negatifnya pendengaran, jantung, hati hingga organ yang paling besar terpapar yakni ginjal.

Pada abad ini keilmuan kedokteran semakin maju, jangankan sekedar menemukan zat pengganti yang dihasilkan ganja, Prof H. Shinya dari jepang mampu menangani penyakit di dalam usu tanpa operasi. Begitu memukau teknologi saat ini.

Sungguh fakta yang mengejutkan yang terjadi di salah satu negara bagian Amerika Serikat yang melegalkan ganja untuk dikonsumsi umum, membeli ganja serupa membeli rokok. Statistik angka kejahatan meningkat, angka depresi, bunuh diri, hingga penembakan masal ala coboi melonjak.

Indonesia kini beberapa langkah berada di depan, tak hanya napsa yang diatur dalam perundang-undangan, rokok yang notabene gerbang pengguna narkoba pun juga ada didalmnya, rokok dikurangi dan dilarang dilakukan di berbagai tempat, beberapa daerah telah menerbitkan larangan merokok di seluruh lingkungan instansi pemerintahan, kantor-kantor, tempat publik, sekolahan, lembaga belajar dan rumah ibadah. Kulon Progo salah satu kabupaten di Jogja yang melarang adanya baliho/iklan rokok di sepanjang jalan utama, jalan provinsi dan jalan-jalan lainnya. Hal ini merupakan salah satu langkah brilian yang diambil Hasto Wardoyo Bupati Kulon Progo untuk mengurangi angka kematian yang disebabkan oleh barang haram tersebut. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun