Mohon tunggu...
Dwi Cahyoga
Dwi Cahyoga Mohon Tunggu... -

Public Relations, Unpas-Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hambalang, Apa Kabar mu?

1 Mei 2013   19:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:17 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

BERANI JUJUR, HEBAT! Masih ingat dibenak kita semua ketika KPK instansi anti korupsi ini mengkampanyekan semboyan tersebut dalam program kampanye nya menyambut hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 desember lalu. KPK memandang kejujuran amat penting dalam upaya pembrantasan korupsi karna kita ketahui pula korupsi yang terjadi disebabkan karena penyalahgunaan kewenangan publik yang digunakan untuk kepentingan privat berpijak pada tidak adanya kejujuran. dalam bahasa saya sendiri, kejujuran fundamen yang sangat mendasar yang ada di dalam diri jauh di lubuk hati kita paling dalam.
Tapi sayang semboyan tinggal semboyan, bukan untuk menyadari para koruptor malah sebaliknya implementasi di lapangan sangat jauh berbeda yang ada para koruptor malah asik terus mengambil uang ‘haram’ rakyat. yang paling hangat kita tahu kasus hambalang yang membawa petinggi-petinggi demokrat NAZARUDIN, ANGGIE, ANDI M dan yang paling menyita banyak perhatian adalah ketua umum partai partai demokrat ANAS U kemarin baru saja di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK. nama anas berawal dari keterangan terpidana kasus suap wisma atlet, muhammad NAZARUDIN sejak 2011 saat itu ia menuding anas mencicipi aliran dana dari perusahaan kontraktor pemenang tander proyek hambalang di sentul bogor, jawa barat.
Tidak hanya masyarakat jauh pada itu kabar teraebut membuat cikeas yang salah langkah di goyang heboh layaknya gempa yang mengguncang partai demokrat. Apalagi akhir-akhir ini ketua majelis partai (SBY) sedang banyak dirundung masalah belum selesai dengan kasus yang melibatkan keluarga nya, juga anaknya yang telah mengecewakan dengan keluar dan cabut dari kursi DPR, serta menyangkut masalah kedudukanya di RI 1 ini menjadi sebuah harap-harap cemas seperti orang panas dalam. Anas yang lama sudah menjadi anak nakal dalam internal demokrat mendapat musibah politik nya terlihat anas terlebih dulu dipolitisasi baru dihukum belakangan, dia sudah di goyang lewat RAPIMNAS dan event-event partai. Apalagi dalam kasus hambalang penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK yang kabarnya mendapat desakan oleh SBY agar anas dijadikan tersangka dan posisi nya sebagai ketua umum partai lengser. Ini adalah salah satu bentuk bersih-bersih partai yang sedang dilakukan oleh SBY.
Cikeas dalam hal ini sedang dirundung penyakit panas dalam. mengapa saya katakan demikian? Tidak beralasan, karna dengan tertangkapnya anas generang perang telah di kibarkan, tanda nya anas siap benyanyi kembali membuka kasus century senilai Rp. 6.7 triliun yang sudah lama terjadi dan sampai saat ini masih buntu penyelesaianya. masih ingat dimana kasus tersebut juga melibatkan wakil presiden Budiono. Anas sendiri melepas baju kebesaran demokrat dengan memakai diksi berhenti. Bukan mundur, saya artikan kalau anas memakai kata berhenti dia tidak usah mengajukan pengunduran diri, yang proses nya harus lewat kongres luar biasa.
Layaknya sinetron, kita tunggu saja bagaimana kelanjutan jalanya hukum yang berlangsung dan apa yang akan dilakukan kedua kubu yang sudah menyisyaratkan bendera perang tinggi-tinggi. masyarakat sejatinya berharap agar semua kasus korupsi baik hambalang dan century terungkap dan siapa sesungguhnya dalang di belakangnya. Masyarakat juga banyak menaruh harapan besar kepada KPK yang bekerja sebaik mungkin tidak berkelok-kelok.
by: @agoy22

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun