Mohon tunggu...
DUDUNG NURULLAH KOSWARA
DUDUNG NURULLAH KOSWARA Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

History Teacher in SMANSA Sukabumi Leader PGRI Sukabumi City

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

BOS SMA Anugrah Bagi Peserta Didik

27 Oktober 2013   16:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:58 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Oleh: Dudung Koswara, M.Pd

Direktur Pembina SMA Ir. Harris Iskandar, Ph.D mengemas misi pendidikan 5K dalam mendukung program Pendidikan Menengah Universal (PMU). 5K yang dimaksud adalah: Ketersediaan, Keterjangkauan, Kualitas, Kesetaraan dan Kepastian. Aspek ketersediaan difasilitasi dengan penyediaan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB). Aspek keterjangkauan difasilitasi dengan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) SMA, Bantuan Siswa Miskin (BSM) SMA.

Aspek kualitas difasilitasi melalui pengembangan pendidikan karakter siswa, pengembangan kualitas sekolah, olimpiade keilmuan, seni, olah raga serta penerapan kurikulum 2013.Aspek ksesetaraan difasilitasi percepatan penyediaan infrastrukturbagi daerah tertinggal. Aspek kepastian difasilitasi melalui program reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola yang transfaran dan akuntabel.

Dari program 5K yang dikemas Depdiknasbud melalui Direktorat Pembina SMA yang menarik bagi penulis adalah aspek keterjangkauan. Aspekketerjangkauan ini terkait dan menyentuh emosi publiktentang mimpi sekolah gratis. Sekolah gratis menjadi angin segar yang menghibur masyarakat. Segala hal yang berbau gratis memang memabukan dan begitu indah.

Masyarakat memang merindukansekolah gratis atau setidaknya keterjangkauan untuk mengenyam pendidikan. Terutama setelah Program Wajar 9 Tahun Pendidikan Dasarsukses maka banyaklulusan SMP yang tidak mampu melanjutkan pada jenjang SMA. Pemerintah memahami realitas ini dan pemberlakuan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) dengan pendampingan dana BOS.

Dana BOS SMA tahun 2013 sebesar Rp 2,118 trilyun untuk 4,23 juta siswa SMA. DanaBOS ini langsung disalurkan ke sekolah sesuai jumlah siswa masing-masing sekolah. Dana BOS ini digunakan untuk membantu membiayai oprasional sekolah non personalia. Dengan adanya BOS ini sekolah diwajibkan membebaskan/membantu siswa miskin dari kewajiban membayar iuran sekolah dan biaya-biaya untuk kegiatan ektsrakurikuler. Jumlah siswa miskin, besarnya biaya sekolah dan dana yang diterima sekolahdapat menjadi kebijakan (diskresi) sekolah.

BOS SMA ini menjadi anugrah bagi peserta didik. Berbagai macam kepentingan oprasional peserta didik pertahun dibantu oleh pemerintah. Diantaranya adalah; pembelian buku teks pelajaran; pembelian alat tulis sekolah yang digunakan untuk pembelajaran; pengadaan soal dan penyediaan lembar jawaban siswa dalam kegiatan ulangan dan ujian; pembelian alat dan bahan habis pakai; penyelenggaraan kegiatan pembinaan siswa/eskstrakurikuler; pemeliharaan dan perbaikan ringan sarana prasarana sekolah; langganan daya dan jasa (listrik, telepon, internet, air dll); kegiatan PPDB; penyusunan dan pelaporan serta hal lain yang berpihak pada kepentingan oprasional peserta didik.

Peserta didik dijenjang SMA sangat terbantu terutama siswa miskin. Idealnya semua siswa miskin dibebaskan dari berbagai biaya oprasional sekolah. BOS SMA secara tahun 2013/2014 menjadi anugrah terindah bagi peserta didik jenjang SMA. Nampaknya keberpihakan pemerintah terhadap realitas pendidikan terutama dimensi peserta didik mulai membaik. Hal ini didorong oleh suksesnya Program Wajar 9 Tahun Pendidikan Dasar.

Pusat Data Statistik Pendidikan 2011 (PDSP) menunjukan bahwa dari 4,2 juta lulusan SMP, sebesar 1,2 tidak dapat melanjutkan pada jenjang SMA. Ditambah dengan angka putus sekolah sejumlah 159.805, mayoritas dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan membayar biaya pendidikan. Dengan adanya program BOS SMA ini setidaknya semua peserta didik yang memiliki kendala dalam pembiayaan pendidikan di jenjang SMA dapat tertolong. Ini sebuah anugrah bagi peserta didik di jenjang SMA.

BOS SMA inipun “mengalir” dalam konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) artinya dilaksanakan secara swakelola, partisipatif, transparan, akuntabel, demokratis, efektif efisiesn, tertib administrasi dalam pelaporan dan saling percaya. Pelaksanaan BOS yang normatif dan ketat administrasi ini dipantau dan disupervisi. Pemantauan untuk melihat perkembangan pelaksanaan BOS, supervisi untuk mengetahui tingkat manfaat BOS bagi sekolah.

Pemantauan dan supervisi dilaksanakan oleh komite sekolah, dinas pendidikan kota/kabupaten melalui pengawas sekolah, dinas pendidikan provinsi, Direktorat Pembina SMA, BPK, Bawasda dll. Ini sebuah “pengeroyokan” positif bagi terlaksananya program BOS di SMA.Semoga pemantauan dan supervisi yang ketat dari semua elemen terkait mampu menjadi pengalaman pengelolaan uang negara dengan proporsional.

Catatan terakhir dari penulis semoga BOS SMA yang menjadi anugrah bagi peserta didik tidak berujung musibah bagi pengelola sekolah karena ketidaksengajaan dalam menyalurkan anggarannya. Secara filosofi siapapun yang berniat baik tetapi mengalami kesalahan karena ketidaktahuan tidak harus menerima sanksi. Masa pemantauan dan supervise harus berjalan dengan baik agar tidak terjadi penyimpangankarena keterbatasan pengetahuan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun