Sebenarnya saya agak malas mengangkat isu PKS untuk kasus penolakan kenaikan BBM. Tapi ini bakalan menjadi tren ke depan. Jika tambang minyak bumi ini dikuasai oleh negara dan bagi hasilnya cukup besar. Maka harga BBM tentunya akan lebih murah. Beberapa pemikiran tentang minyak bumi dan BBM di Indonesia:
1. Minyak bumi di Riau 4 kali dari Brunei.
Kalau ga salah, Faisal Basri pernah bilang minyak bumi di Riau itu bisa 4 kali lipat dari Brunei. Coba lihat dan bandingkan Brunei dan Riau. Jauh sekali, bagaimana dengan daerah lain? kemana aja minyak buminya?
2. Impor BBM dari Singapore
Ini yang ga habis pikir, kenapa Indonesia harus impor BBM dari Singapore. Padahal proses penyulingan minyak bumi menjadi BBM itu sangat mudah. Orang tradisional pun bisa melakukan dengan mudah. Ini pernah dicontohkan oleh penambang liar minyak bumi hingga menjadi BBM siap pakai. emang ga bisa bikin penyulingan di dalam negeri?
3. Bagi hasil minyak bumi kecil sekali bahkan sampai 0%
Bagi hasil minyak bumi antara Indonesia dengan asing sangat kecil sekali bahkan ada yang 0%. Kebayang ga tuh.
Sebenarnya yang diperlukan oleh Indonesia adalah tindakan fundamental dalam pengelolaan minyak bumi yang sangat merugikan rakyat Indonesia. Sehingga ke depan, rakyat Indonesia dapat menikmati sumber daya alam.
Dicari Pemimpin bangsa yang berani menolak campur tangan asing dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Terlampir usulan dari PKS, beberapa pertimbangan yang akan dia sampaikan terkait penolakan rencana kenaikan BBM melalui mekanisme pembahasan APBN Perubahan 2013.
Pertama, kemampuan daya beli masyarakat sudah semakin berat menjelang bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri yang jatuh pada bulan Juli-Agustus 2013.
Kedua, pada bulan Juni-Juli merupakan tahun ajaran baru, sehingga banyak orangtua yang memasukkan anaknya ke semua jenjang sekolah hingga Perguruan Tinggi (PT) yang tentu memakan biaya.
Ketiga, target pendapatan pajak tidak tercapai sebesar Rp 41 triliun, kemudian pemerintah mengurangi Belanja Kementerian sebesar Rp 25 triliun. Namun, pemerintah menambah Belanja Negara sebesar Rp 40 triliun lagi, artinya memperbesar defisit anggaran kembali, jauh lebih besar dari defisit APBN 2013 sebesar 1,65 persen. Bahkan, defisit APBN-P 2013 bisa mencapai 2,5 persen.
Keempat, pemerintah sudah pernah diberi kewenangan oleh UU APBN 2013 untuk menaikkan harga BBM, tetapi tidak dilaksanakan hampir selama lima bulan sampai saat ini. "Kemudian, kalau kewenangan tersebut diberikan kembali oleh UU APBN-P 2013, dengan sisa waktu pelaksanaan kewenangan tinggal lima bulan lagi, apakah hal yang sama tidak akan terulang kembali?" tanya Memed yang juga anggota Komisi VI DPR ini.
http://www.jurnalparlemen.com/view/3317/politisi-pks-tolak-kenaikan-bbm-melalui-mekanisme-apbn-p-2013.html