Mohon tunggu...
Doni Bastian
Doni Bastian Mohon Tunggu... Penulis - SEO Specialist

Sekadar berbagi cerita..

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Helikopter Presiden: Pilih Mana, AW101 atau EC725 ?

21 November 2015   20:45 Diperbarui: 21 November 2015   21:30 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Telah tersiar kabar perihal pengadaan helikopter untuk Presiden dan WaPres yang akan digunakan untuk melaksanakan kunjungan kerja ke berbagai pelosok tanah air. Sebagaimana diketahui, Helikopter yang tersedia saat ini adalah dari jenis Super Puma. Meski kondisinya masih layak dioperasikan namun direncanakan akan diganti mengingat helikopter tersebut diproduksi pada tahun 1980.

Namun rencana peremajaan kendaraan kepresidenan tersebut, yaitu dengan membeli helikopter Agusta Westland AW-101 yang diproduksi oleh  join veanture perusahaan dari Inggris dan Italy, mendapat reaksi beragam dari berbagai kalangan.

Termasuk Budi Santoso, Dirut PT Dirgantara Indonesia yang sempat menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah dalam hal ini TNI AU selaku pelaksana proyek pengadaan tersebut dengan pertimbangan bahwa saat ini pihak PT Dirgantara Indonesia telah mampu memperoduksi sendiri helikopter Super Couger EC 725 yaitu pengembangan dari helikopter jenis Super Puma. Budi menyayangkan keputusan pemerintah yang merencanakan untuk membeli dari negara lain sedangkan negara kita telah mampu memperoduksi helikopter sejenis.

Persoalannya adalah apa yang menjadi dasar pertimbangan pihak TNI AU, sehingga memilih AW101, daripada menggunakan helikopter produksi PT DI yaitu dari jenis SUper Couger EC 275, sedangkan spek dan kualifikasi kedua helikopter nyaris sama.

Adanya perbedaan yang cukup signifikan adalah bahwa EC 275 adalah helikopter dengan menggunakan teknologi terbaru dari Perancis yang diperkenalkan pertama kali pada tahun 2005 lalu. Sedangkan Helikopter Agusta Westland AW 101 dinilai menggunakan teknologi lama yang dirilis pada tahun 1999. Keunggulan dari EC 725 lainnya adalah lebih ringan, ramping dan efisien dalam penggunaan bahan bakar, namun memiliki kemampuan jelajah lebih jauh.

Lebih lengkapnya dapat di amati pada tabel  perbandingan spesifikasi kedua helikopter, sebagai berikut :

Dari tabel perbandingan diatas, dapat disimpulkan bahwa kedua jenis heli tersebut adalah termasuk di dalam kelas yang sama, sebab sebagian besar data spesifikasinya tidak jauh berbeda. Keputusan pembelian tinggal mempertimbangkan dari sisi harga per unitnya saja.

Berdasarkan data diatas, maka wajar saja bila Budi Santoso menyampaikan sedikit rasa kesalnya, karena pemerintah tidak membeli produk PT DI, yang mana dalam hal ini Budi berpendapat bahwa seharusnya Presiden lebih mengutamakan produksi dalam negeri.

Namun demikian, disisi lain, pihak TNI AU sebelum mengambil keputusan, tentu punya pertimbangan lain yang mungkin lebih penting, sebab dalam hal ini menyangkut faktor kualitas dan jaminan keselamatan bagi Presiden beserta Wakilnya.

Ada hal lain yang telintas di benak saya yaitu mengapa Budi Santoso sampai menyatakan kekecewaannya melalui media. Apakah sebelumnya tidak dilakukan pendekatan kepada pihak TNI AU sehubungan dengan adanya rencana peremajaan Helikopter Kepresidenan tersebut?

Sebagai Direktur Utama PT DI, seharusnya Budi Santoso mampu menjalin komunikasi yang lebih baik atau melakukan lobby kepada pihak TNI AU, sebagai upaya untuk meyakinkan pihak pemerintah bahwa helikopter produksi PT DI juga memilki kualitas dan kulaifikasi yang tidak kalah dengan produk dari negara lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun