Mohon tunggu...
Djohan Suryana
Djohan Suryana Mohon Tunggu... Administrasi - Pensiunan pegawai swasta

Hobby : membaca, menulis, nonton bioskop dan DVD, mengisi TTS dan Sudoku. Anggota Paguyuban FEUI Angkatan 1959

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jokowi: Calon Presiden PDI-P

7 Agustus 2013   09:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:32 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Undang-undang No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden mensyaratkan bahwa sebuah partai politik (parpol) hanya dapat sendirian mencalonkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) apabila memperoleh 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. Inilah yang disebut sebagai presidential threshold.

Dari 9 (sembilan) fraksi DPR, fraksi Partai Demokrat (PD), Partai Golkar, PDI-P, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak revisi UU tersebut. Sedangkan 4 (empat) fraksi lainnya menghendaki revisi, yaitu fraksi PKS, PPP, Gerindra dan Hanura (Kompas 7/8/2013). Karena mungkin empat parpol yang terakhir ini kurang percaya diri mampu mencapai presidential threshold tersebut.

Dengan demikian, konvensi PD untuk menjaring calon presiden 2014 juga akan sia-sia apabila PD tidak mampu mencapai presidential threshold karena elektibilitasnya saat ini sangat kurang meyakinkan. PD pun harus berkoalisi dengan parpol lainnya. Sementara itu dalam Anggaran Dasar PD tercantum syarat bahwa penentuan capres ditetapkan oleh Ketua Majelis Tinggi, yaitu SBY. Subyektivitas serta unsur like and dislike akan memicu perdebatan baru. Disamping itu capres yang terpilih melakui konvensi PD belum tentu memiliki elektibilitas tinggi sehingga pada akhirnya PD harus berkoalisi dengan parpol lainnya.

Nah, yang paling ideal adalah kalau PDI-P berani mengambil keputusan yang spektakuler dengan mencalonkan salah seorang kadernya yang selama ini memiliki elektibilitas tinggi : Jokowi. Seandainya saja Megawati merendahkan hatinya untuk "mengalah" maka pencalonan Jokowi akan berlangsung mulus. Sebab hanya Jokowi lah satu-satunya capres potensial yang dimiliki oleh PDI-P.

Begitu nama Jokowi muncul sebagai capres maka kemungkinan besar PDI-P akan memperoleh suara lebih daripada 25 persen sehingga mampu mengusung nama Jokowi sendirian tanpa berkoalisi dengan parpol lain. Dan parpol-parpol lainnya itu justru akan datang kepada PDI-P untuk minta kursi menteri. PDI-P akan berada diatas angin. Tetapi sebaliknya, jika PDI-P melepaskan peluang ini maka tidak ada lagi kesempatan emas bagi PDI-P untuk bangkit kembali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun