Mohon tunggu...
Hamid Patilima
Hamid Patilima Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis, pembicara, dan fasilitator

Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kla Terwujud: Hak-hak Anak Terpenuhi

8 Desember 2010   12:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:54 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Linda Amalia Sari Gumelar, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bekasi – ykai.net – Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) terwujud secara langsung hak-hak anak terpenuhi. Hal ini disampaikan oleh Linda Amalia Sari Gumelar, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada “Temu Koordinasi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak” di Hotel Horison, Bekasi (8/12). Pembangunan anak dilaksanakan dengan mengacu pada berbagai komitmen nasional dan internasional. UUD 1945 Pasal 2b B(2) mengamanatkan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Pemerintah juga telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 dengan mengakui empat prinsip pembangunan anak yaitu prinsip non diskriminasi, kepentingan yang terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan dan perkembangan, dan penghargaan terhadap pendapat anak.

Menurut Linda Amalia Sari, bahwa “Banyak kemajuan telah dicapai Indonesia dalam membangun anak bangsa, yang jumlahnya sepertiga dari total penduduk”. “Namun demikian, beberapa permasalahan juga masih dihadapi, terutama mengacu pada lima kelompok hak-hak anak yaitu: kelompok hak sipili dan kebebrasan - dari seluruh anak Indonesia, baru sekitar separuh anak yang memiliki akta kelahiran; masih ditemukan banyak informasi yang tidak layak, yang berakibat pada terganggungnya proses tumbuh kembang anak; forum anak sebagai wahana bagi anak mengekspresikan pendapat, minat dan bakatnya juga masih minim” ungkap Menteri. Kelompok lingkungan keluarga dan pengasuhan pilihan – beberapa kasus memperlihatkan bahwa lingkungan keluarga belum merupakan tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Rute aman sekolah dan sekolah ramah anak belum banyak ditemui. Kelompok kesehatan dasar dan kesejahteraan – Indonesia masih banyak dihadapkan dengan masalah seperti tingginya angka kematian bayi dan balita, tinggi angka HIV/AIDS pada anak, dan rendahnya akses pelayanan kesehatan terutama bagi anak yang ada di lembaga pemasyarakatan anak, anak yang berkebutuhan khusus dan anak korban konflik/bencana. Kelompok pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan seni dan budaya – masalah yang dihadapi adalah belum meratanya akses anak terhadap pendidikan, terutama anak yang berhadapan hukum, dan yang berkebutuhan khusus. Sedangkan kelompok terakhir adalah perlindungan anak – masih tingginya angka pekerja anak, anak terlantar, anak berhadapan hukum, dan pernikahan dini, serta perdagangan anak. Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa “Untuk mengatasi masalah anak perlu dibangun paradigma yang semula parsial, segmentatif, dan sektoral menjadi paradigma yang holistik, integratif dan berkelanjutan.” Upaya ini dapat ditempuh melalui KLA yang merupakan realisasi dari komitmen Indonesia terhadap pelaksanaan komitmen Internasional World Fit for Children. Perwujudan KLA dapat dimulai dari suatu gerakan masyarakat dan diperkuat di tingkat kelurahan, untuk selanjutnya meluas hingga ke desa/kelurahan dalam wujud Desa/Kelurahan Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, Kabupaten/Kota Layak Anak, dan terakhir terwujudnya Indonesia Layak Anak”, tegas Menteri.
Dr. Wahyu Hartomo, MSc, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Temu Koordinasi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak menurut Dr. Wahyu Hartomo, MSc, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak dimaksudkan untuk “Forum peningkatan pemahaman dan penguatan serta sekaligus sebagai forum saling berbagi pengalaman dari seluruh pemangku kepentingan anak, terutama dalam upaya pengembangan KLA di 35 kabupaten/kota terpilih”. “Sedangkan tujuan permemuan ini adalah selain meningkatkan pemahaman juga tersusun dan tersepakati langkah-langkah percepatan perwujudan KLA di 35 kabupaten/kota pada tahun 2011, khususnya aspek substansi, kelembagaan, dan inisiatif lokal” ungkap Wahyu.
Temu Koordinasi ini menghadirkan pembicara antara lain Prof. Irwanto, Dr. Nina Armando (KPI), Dr. Harry Hikmat (Kementerian Sosial), dan narasumber lain dari Surabaya, Surakarta, dan Sidoarjo dan Marni Dawamraharjo sebagai Moderator. Serta peserta yang berjumlah sekitar 150 peserta yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, Bappeda Kabupaten/Kota, Badan yang menangani anak, serta anggota DPRD.
Prof. Irwanto, Dr. Nina Armando (KPI), Dr. Harry Hikmat (Kementerian Sosial), dan narasumber lain dari Surabaya, Surakarta, dan Sidoarjo dan Marni Dawamraharjo sebagai Moderator.
Terwujudnya Kabupaten/Kota Layak anak akan mendorong orang tua dan pemerintah dari luar kabupaten/kota ingin melihatnya. Selain itu himbau Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak marilah “Kabupaten/Kota menampilkan Kecerian sehingga anak bahagia.”
Pemukulan Gong oleh Menteri PPPA Menandai Pembukaan Temu Koordinasi

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun