Ada yang berbeda dengan pemilu 2014 dan pilkada DKI lalu. Jika dulu hanya ada satu tempat pemungutan suara (TPS) di kompleks lingkungan rumahku, kini warga dibagi ke dalam tiga TPS. Alhasil meskipun kami berdua mendapat TPS yang agak jauh dari rumah, kami tak perlu antri lama seperti pemilihan umum yang sudah-sudah.Â
Dua hari sebelum hari H kami mendapat C6 yang di situ juga menyebutkan nomor dan lokasi TPS. Kami mendapat TPS No 78 di jalan Tegalsari. Ketika melihat nama jalannya, pasangan terheran-heran kok masuk RW yang berbeda. Rupanya melihat jumlah pemilih yang banyak di wilayah kompleks, maka warga disebar ke tiga TPS. Kondisi ini juga memenuhi ketentuan 1 TPS hanya untuk maksimal 300 pemilih.Â
Pasangan pun H-1 melakukan cek lokasi TPS. Ia agak kesulitan menemukannya apalagi ia mencarinya pada saat malam hari.Â
Berbekal info dari grup warga RT maka kami pun berangkat ke TPS. No TPS di sekitar kami memang tidak urut. Dari TPS no 91 baru kemudian kami menemukan no 78.
Setelah menyerahkan C6 kami pun duduk menunggu. Tempatnya tidak ramai hanya ada panitia dan saksi serta pemilih yang kurang dari 20 orang. Mungkin karena kami berangkat pukul 10.30 WIB sehingga TPS sudah mulai sepi.Â
Tak lama kemudian namaku pun sudah dipanggil. Setelah tanda tangan maka aku diberi empat surat suara, untuk memilih presiden, DPR RI, DPRD, dan DPD. Di antara calon legislatif itu aku mengenali beberapa nama artis. Sebelumnya aku telah melakukan survei ke beberapa nama caleg tersebut sehingga aku tak perlu waktu lama menyelesaikan proses menyoblos.Â
Usai menyoblos aku melihat-lihat suasana TPS di tempat lain. Memang di beberapa TPS sekitarku tidak terlihat kursi yang penuh sesak seperti dulu. Ada juga yang TPS-nya di halaman rumah warga dengan hanya belasan kursi, tapi tetap tidak nampak penuh. Alhasil urusan menyoblos pun jadi terasa lebih cepat dan nyaman.