Mohon tunggu...
Devia Larasati
Devia Larasati Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sudahkah Demokrasi Pancasila Berjalan Semestinya?

11 Juni 2017   15:45 Diperbarui: 11 Juni 2017   15:48 32491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut Abraham Lincoln, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jadi, kekuasaan tertinggi dari suatu negara berada di tangan rakyat dari negara itu sendiri. Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut demokrasi. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia sudah berlangsung sejak negara ini merdeka. Pada awalnya, Indonesia menganut Demokrasi Parlementer lalu berubah menjadi Demokrasi Terpimpin. 

Karena dirasa kurang cocok dengan ideologi negara, maka diputuskanlah demokrasi yang digunakan di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Mengapa Indonesia menggunakan Demokrasi Pancasila? Alasannya tentu saja agar pelaksanaan demokrasi di Indonesia tidak bertentangan dengan falsafah Bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.

Sudah 19 tahun era reformasi berlangsung, namun pelaksanaan Demokrasi Pancasila masih belum baik. Merujuk pada buku Memberdayakan Masyarakat dalam Pelaksanaan 10 Pilar Demokrasi karya Ahmad Sanusi, terdapat 10 prinsip dalam Demokrasi Pancasila. Dari 10 prinsip itu masih ada beberapa poin yang belum terlaksana dengan baik. 

Sebagai contoh adalah poin Demokrasi dengan Hak Asasi Manusia. Seperti yang kita ketahui, setiap manusia mempunyai suatu hak asasi yang tidak dapat dipisahkan dari orang tersebut, misalnya saja hak untuk hidup. Pada kenyataannya, masih banyak kasus pembunuhan yang terjadi. Selain itu juga masih marak kasus penyiksaan terhadap anak yang berujung pada kematian. Oknum-oknum tersebut seakan tidak menghargai hak hidup orang lain dan ini tentu saja melanggar HAM dan tidak sesuai dengan poin Demokrasi dengan Hak Asasi Manusia.

 Contoh lainnya ada pada poin Demokrasi dengan Kemakmuran dan Demokrasi yang Berkeadilan Sosial. Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, dalam sambutannya di Forum Penyampaian Laporan 5 Tahunan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada hari Jumat, 9 Juni 2017 menyatakan bahwa “Subtansi Demokrasi Pancasila adalah kerja mewujudkan keadilan sosial. Semua upaya demokrasi kita hari ini seharusnya membawa kesejahteraan untuk rakyat.” Pada kenyataannya, rakyat belum sepenuhnya makmur dan sejahtera. 

Mari kita tengok masyarakat-masyarakat miskin yang masih hidup serba kekurangan, masyarakat perbatasan yang belum sepenuhnya diperhatikan oleh pemerintah, anak-anak yang terancam putus sekolah karena tidak adanya biaya, sarana belajar-mengajar yang jauh dari kata layak, akses ke daerah terpencil yang masih susah, dan masih banyak lagi. Apakah itu sudah mencerminkan kehidupan yang makmur dan sejahtera? Tentu saja belum.

Lalu, apa yang dapat kita lakukan untuk menjadikan Demokrasi Pancasila dapat berjalan dengan semestinya? Tentu saja kita harus mengamalkan nilai Pancasila pada kehidupan sehari-hari kita. Selain itu ada baiknya jika kita tidak mengikuti suatu kegiatan yang menyimpang dari Pancasila.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun