Mohon tunggu...
Firdaus Cahyadi
Firdaus Cahyadi Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Firdaus Cahyadi, penikmat kopi dan buku. Seorang penulis opini di media massa, konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana di Media, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Untuk layanan pelatihan dan konsultasi silahkan kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pemerintah Mengaburkan Informasi Soal RUU Konvergensi Telematika

3 April 2012   03:14 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:06 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13334228341408418018

Press Release: 3 April 2012

Pemerintah Mengaburkan Informasi Soal RUU Konvergensi Telematika Pemerintah saat ini sedang membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Konvergensi Telematika. Mulai akhir tahun 2011 lalu, publik mulai mencermati pembahasan RUU ini. Karena RUU ini diperkirakan akan berdampak luas bagi kehidupan warga terkait persoalan telekomunikasi dan media. Berbagai organisasi masyarakat sipil menilai isi dari RUU Konvergensi Telematika ini lebih menguntungkan korporasi atau bisnis daripada masyarakat. Terkait berbagai penilaian negatif itulah, pemerintah seperti sengaja memberikan informasi yang simpang siur atas status RUU ini. Bahkan dalam beberapa hal terkesan menutupi informasi terkait pembahasan RUU Konvergensi Telematika ini. Analis Teknologi Penyiaran dan Peraturan Kementrian Komunikasi dan Indonesia Republik Indonesia Feriandi Mirza misalnya, menulis di akun twitter-nya, @efmirza bahwa memang  pada awalnya yang diajukan adalah RUU Konvergensi, tetapi yang disetujui adalah perubahan Undang-Undang Telekomunikasi No 36/1999. Padahal sejak awal juga disebutkan bahwa RUU Konvergensi Telematika jika disahkan akan menggantikan UU No.36/1999 (http://combine.or.id/2011/12/ruu-konvergensi-untungkan-pebisnis-media/). Namun, informasi resmi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), seperti tertuang dalam suratnya No, 79/DJPPI/Kominfo/02/2012, menyebutkan bahwa RUU yang akan menggantikan UU No.36/1999 adalah RUU Multimedia. Beda pula dengan informasi resmi dari Pejabat Pengelolaan Informasi-Kemen Kominfo, dalam suratnya Nomor 11/PPID/KOMINFO/2/2012, menyebutkan bahwa sampai dengan pembahasan terakhir terkait RUU Konvergensi Telematika, tidak ada perubahan nama. Artinya tetap menggunakan nama RUU Konvergensi Telematika. Menurut surat itu pula, RUU Konvergensi Telematika masih dalam proses pembahasan di Kementerian Hukum dan HAM. Untuk meluruskan ketidakjelasan pembahasan RUU Konvergensi Telematika itulah pada 5 Maret 2012, Yayasan SatuDunia berinisiatif mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM, untuk meminta informasi terkait status dan draft terakhir pembahasan RUU Konvergensi Telematika itu. Namun, hingga press release ini ditulis (3 April 2012), tidak ada tanggapan (pemberitahuan tertulis) dari pihak kementerian Hukum dan HAM. Padahal menurut UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, paling lambat 10 hari sejak permohonan diterima, Badan Publik bersangkutan, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis. SatuDunia menilai kesimpangsiuran informasi dari pemerintah terkait pembahasan RUU Konvergensi Telematika ini bukanlah sebuah hal yang kebetulan. Mengingat, RUU Konvergensi Telematika ini menyangkut kepentingan bisnis besar di bidang telematika. Bahkan, dalam penjelasan draft RUU ini juga disebutkan adanya tekanan dari forum regional dan internasional untuk merubah paradigma telematika dari sesuatu yang vital yang menguasai hajat hidup orang banyak menjadi sekedar komoditas.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun