Apakah setiap merah putih adalah bendera ? Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. UU No 24 Tahun 2009 tentang BENDERA pada Pasal 4 UU yang sama mengenai ukurannya, bahwa: (1) Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. (2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.(4) Untuk keperluan selain sebagaimana dimaksud pada ayat (3), bendera yang merepresentasikan Bendera Negara dapat dibuat dari bahan yang berbeda dengan bahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ukuran yang berbeda dengan ukuran sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dan bentuk yang berbeda dengan bentuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Merah putih bertuluskan lafal tauhud, itu vendera rasulullah. Dalam buku Api Sejarah karya Ahmad Mansur Suryanegara, para syuhada memililih warna merah putih itu terkait dengan keyakinan merah putih sebagai bebdera Rasulullah. Demikian juga lambang burung garuda ciptaan Sultan Hamid II, tidak lain adalah burung rajawalinya sayyidina Ali. Profesor ahli sejarah itu menegaskaan bendera Rasulullah SAW berwarna Merah Putih seperti yang ditulis oleh Imam Muslim dalam Kitab Al-Fitan, Jilid X, halaman 340. Dari Hamisy Qasthalani, Rasulullah SAW Bersabda: “Innallaha zawaliyal ardha masyaariqaha wa maghariba ha wa a’thonil kanzaini Al-Ahmar wal Abjadh”. Artinya: “Allah menunjukkan kepadaku (Rasul) dunia. Allah menunjukkan pula timur dan barat. Allah menganugerahkan dua perbendaharaan kepadaku: Merah Putih”.
Hal itu diperoleh Ahmad Mansur Suryanegara dari buku berjudul Kelengkapan Hadits Qudsi yang dibuat Lembaga Al-Qur’an dan Al-Hadits Majelis Tinggi Urusan Agama Islam Kementerian Waqaf Mesir pada 1982, halaman 357-374. Buku ini dalam versi bahasa Indonesia dengan alih bahasa oleh Muhammad Zuhri.
Keberadaan di Nusantara diperkenalkan oleh Para ulama dimana Sang Saka Merah Putih sebagai bendera Rasulullah SAW kepada bangsa Indonesia dengan mengajarkannya kembali sejak Abad Ketujuh Masehi atau abad kesatu Hijriah, jauh sebelum Majapahit Berdiri. Masa ini bertepatan dengan masuknya agama Islam ke Nusantara. Jadi bagi kaum muslimin sangat familier bandera bertiliskan kalimah tauhid, dan berdasar penululusaran kitab kitab yang dijadikan rujukan, warna bendera Rasulullah adalah merah putih.
Dengan demikian. maka menjadi sangat jelas, ternyata simbol simbol negara Republik Indonesia yang kita cinta bersumber dari hasanah hasanah muslim yang menunjukan Para pendiri negara ini tidak ingin lepas dari akar perjuangannya, yakni spirit Islam yang anti penjajahan. Jika di tempat lain representasi panji-panji spirit perjuangan Islam dinyatakan adalam bendera hitam, putih atau hijau dengan tulisan tauhid, Kaum muslimin yang yakin bendera Rasulullah meraah putih menambahkannya dengan kalaimah tauhid sebagai mana lazimnya.
Oleh karenanya tulisan tauhid di merah putih yang dikibarkan oleh kaum muslimin dalam moment purjuangan keadilan, hendaknya tidak ditafsirkan sebagai penghinaan sang saka merah putih, tetapi harus dipandang sebagai mengibarkan spirit perjuangan Rasulullah. Apalagi jika ukuran tidak sesuai dengan batasana bendera Merah putih sesuai ketentuan di atas. Hal ini tentu berbeda jika di atas merah putih itu bertuliskan hal lain yang tidak ada sumbernya seperti yang terlihat merah putih bertuliskan "Bebaskan Ahok, ini tentu murni pelecehan terhadap simbol simbol kenegaraan. jas Merah dong !