Akhir-akhir ini media banyak mengulas mengenai harga gas domestik yang dikeluhkan banyak pembeli karena sudah terlampau mahal. Saat ini harga gas domestik di pulau Sumatera dan Jawa telah mencapai harga US$13/mmbtu. Beberapa pihak mengatakan bahwa harga sudah mahal dari sektor hulu.
Menghitung Harga Gas Domestik di Sektor Hulu
Dalam tulisan ini, saya ingin coba mengulas bagaimana harga gas ditetapkan dalam kontrak untuk industri domestik.
Formula dibawah adalah salah satu contoh penetapan harga di kontrak gas yang diproduksi di salah satu produsen gas di Indonesia
Gas Price = 1.545 + 0.75 Urea Price/160 + Â 0.25 NH3 + 0.3 REP/45
(Formula diatas hanya gambaran)
A = Realized Export Price (REP) adalah harga minyak mentah yang diekspor oleh Pertamina
Berdasarkan formula tersebut, harga urea dan amoniak (NH3) menjadi variable paling berpengaruh karena memiliki konstanta besar lalu disusul oleh REP. Kondisi ini berbeda dengan formula harga gas yang diekspor dimana variable harga REP memiliki pengaruh yang lebih besar.
Penjelasan diatas dapat didukung oleh grafik dibawah ini mengenai korelasi antara harga minyak mentah Indonesia (ICP) dengan harga gas domestik dan ekspor.
Garis linear domestik lebih landai dibandingkan ekspor. Hal ini dapat diartikan perkembangan harga minyak mentah lebih rendah pengaruhnya terhadap harga gas domestik dibandingkan ekspor.
Capping Harga Gas Domestik di Sektor Hulu