Mohon tunggu...
Bihaq Ruhishafa
Bihaq Ruhishafa Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Tax'18 UA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pasca Pemilu, Apa Kabar Persatuan Indonesia?

30 Mei 2019   09:53 Diperbarui: 30 Mei 2019   10:03 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Indonesia baru saja menyelsaikan pesta demokrasi yang diadakan 5 tahun sekali pada 17 April 2019 silam. Pemilu serentak diadakan di seluruh wilayah Indonesia untuk memilih  Presiden & Wakil Presiden, Anggota DPR, dan DPD. Pemilu sendiri merupakan salah satu bentuk Bela Negara yang dapat dilakukan masyarakat umum, dengan berpartisipasi dalam pemilu, kita dapat memilih sendiri pemimipin seperti apa yang kita inginkan untuk Indonesia di masa mendatang.

Mengenai pemilihan Presiden & Wakil Presiden, hasil perhitungan suara telah rampung dan pengumuman perolehan suara sudah dilakukan KPU pada Selasa (21/5/2019). Tetapi, yang perlu diingat, Komisioner KPU hanya mengumumkan penetapan hasil pemilu secara nasional (berupa perolehan suara), belum sampai menetapkan pasangan calon Presiden & Wakil Presiden mana yang memenangkan Pemilu 2019.

Lalu bagaimana tanggapan masyarakat mengenai pengumuman perolehan suara tersebut ?

Sangat disayangkan, disamping sebagian besar masyarakat Indonesia menyambut hasil pemilu dengan suka cita, adapula sebagian kecil masyarakat yang merasa tidak  puas atas hasil pemilu. Parahnya, mereka menolak hasil pemilu dengan cara melakukan aksi kerusuhan yang meresahkan sebagian masyarakat.

Kerusuhan menolak hasil pemilu terjadi di beberapa wilayah di Jakarta,  pada Selasa (21/5/2019) dini hari dan berlangsung sampai Rabu (22/5/2019) malam. Aksi tersebut terjadi dengan ricuh dan kacau, tidak sedikit massa yang melempar aparat TNI/Polri yang berjaga dengan batu. Aparat menyebut, masa dibayar untuk melakukan aksi kerusuhan yang brutal. Selain itu, kerusuhan sengaja disiapkan untuk menggangu ketertiban umum dan keamanan.

Kerusuhan tersebut mengakibatkan adanya 6 orang meninggal dunia. 341 korban mengalami luka-luka, ada luka ringan hingga luka berat.
Selain itu adapula beberapa dampak negative dari kejadian tersebut. Diantaranya, beberapa fasilitas umum yang rusak, asrama Polri dan beberapa kendaraan operasional  kepolisian yang dibakar masa, kegiatan jual-beli di Pasar Tanah Abang terhenti, yang mengakibatkan rugi miliaran rupiah karena perputaran uang yang juga terhenti, rupiah yang melemah, ruang gerak masyarakat disekitar wilayah kerusuhan terganggu karena adanya penutupan jalan, sampai akses penggunaan media social juga dihentikan sementara untuk menghindari berita simpang siur dan hoax oleh orang tidak bertanggung jawab.


Jika sudah begitu, maka siapa yang akan rugi ?

Tentu masyarakat luas merasa dirugikan. Hanya karena beberapa pihak yang membuat kerusuhan, tetapi berdampak luas pada seluruh rakyat Indonesia. Selain beberapa dampak negative diatas, kerusuhan juga borpotensi mengancam kerukunan berbangsa, persatuan bangsa, menimbulkan perpecahan, dan disintegrasi nasional.

Seperti yang disampaikan, presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui surat yang dibaca oleh Sekjen Partai Demokrat, di DPP Demokrat, Jakarta pada Kamis (28/2).

"Saya mengamati kontestasi dalam Pemilu 2019 ini, utamanya Pilpres, lebih keras dibandingkan dengan Pilpres di era reformasi sebelumnya," kata SBY. Beliau cemas, jika kerusuhan makin berkembang, keutuhan dan persatuan bangsa kan terancam.

Bangsa Indonesia dikenal dengan Negara multicultural yang masyarakatnya terdiri dari berbagai suku, ras, bahasa, agama, latar belakang budaya yang beragam, dan adat istiadat yang beragam pula di tiap masing-masing daerah. Jika multicultural atau banyaknya keragaman di Indonesia dikelola dengan baik, maka akan menghasilkan energy yang sangat positif untuk kelanjutan kehidupan masyarakatnya. Sebaliknya, jika keberagaman tersebut tidak dikelola dengan baik, yang dihasilkan adalah perpecahan dan disintegritas nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun