Pedagang lesehan malam mengalami kelesuan dan penurunan omzet, Â sejak merebaknya pandemi covid-19.Â
Pedagang-pedagang yang mangkal di alun-alun, Â pinggir jalan, Â taman kota, depan pasar dan pusat keramaian hampir 50% penurunan omzetnya. Â Pemberlakuan social distancing berimbas pada usaha mereka, karena jarang yang keluar rumah.Â
Musik yang biasanya mengalun sepanjang malam, kini maksimal pukul 23.00 harus berhenti karena ada imbauan dari aparat.Â
Pangsa pasar yang mayoritas anak muda dengan segala atributnya, Â kini terhadang aturan kebijakan. Keramaian malam dibatasi, berkumpul dengan mengundang banyak orang dilarang, Â jika himbauan ini dilanggar maka aparat penegak hukum tak segan turun tangan.Â
Dibutuhkan kesabaran untuk jangka waktu tertentu, Â kita tidak tahu sampai kapan akan berakhir. Perlu kerjasama yang bagus untuk menanggulangi bencana ini.Â
(KBC-54|Kompasianer Brebes Jateng).Â