Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mantan Tersangka Korupsi Pimpin Pemberantasan Pungli Salatiga

25 April 2017   16:39 Diperbarui: 19 Mei 2017   16:13 2373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Saber Pungli (foto: dok saberpungli.id)

Kendati sudah diresmikan sejak awal tahun 2017 ini, namun Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Salatiga belum juga memperlihatkan taringnya. Sepertinya, pergerakan tim yang dipimpin Sri Wityowati tersebut hanya stagnan.

UPPL Kota Salatiga sendiri memiliki 27 personil gabungan dari unsur pegawai negeri sipil (PNS), Polres Salatiga, Kejaksaan, Kodim 0714 Salatiga hingga Pengadilan Negeri (PN) setempat. Sayang, diduga minim sosialisasi, akibatnya kurang mendapat respon masyarakat.  Padahal, menjelang dilantik, Pj Walikota Salatiga Achmad Rofai sudah berpesan agar tim tak sekedar menunggu laporan namun wajib jemput bola.

Kendati sedari awal sudah diwanti- wanti, namun praktek di lapangan sosialisasinya memang minim. Sri Wityowati selaku komandan, kebetulan juga merupakan Pj Sekda Kota Salatiga, rupanya lebih fokus mengurusi birokrasi. Di mana, selain bulan- bulan kemarin kota ini menggelar Pilkada Walikota dan kebetulan Pemkot juga tengah melaksanakan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Sejauh mana kehebatan UPPL yang biasa disebut tim Saber Pungli ini di Kota Salatiga, sepertinya belum bisa dirasakan oleh masyarakat. Bahkan, banyak yang tidak mengetahui keberadaanya. Salah satu warga Sidorejolor, ibu Nanik yang aktif di PKK mau pun pengajian ketika ditanya malah balik bertanya. “ UPPL itu seperti penyuluh lapangan ya ? “ujarnya.

Begitu pun juga dengan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Salatiga,Muhammad Didik Nugroho mengaku belum pernah mendengar adanya sosialisasi dalam bentuk apa pun. Padahal, semisal diadakan, masyarakat pasti bakal meresponnya. Pasalnya, harus diakui yang namanya pungli masih tetap terjadi kendati dilakukan secara hati- hati.

“ Harusnya organisasi mahasiswa dilibatkan agar bisa ikut melakukan kontrol pada aparat pemerintahan di lapangan. Sampai saat ini, sekretariatnya saja kami tidak tahu ada di mana,” jelasnya.

Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Gema KKN) Kota Salatiga YB Maryoto sendiri, menyambut baik adanya UPPL ini. Namun, sejak awal dibentuk, dirinya merasa pesimis tim tersebut mampu bekerja maksimal. “ Sebagai aktifis pemberantasan korupsi, saya menganggap UPPL ini hanya sekedar formalitas,” jelasnya.

Mantan Tersangka Korupsi                

Dugaan YB Maryoto bisa jadi salah namun juga boleh dibenarkan, sebab, UPPL Kota Salatiga dibentuk berdasarkan surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memerintahkan pembentukan tim Saber Pungli di seluruh kota / kabupaten yang berada di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo.

Khusus Salatiga, YB Maryoto juga mempertanyakan Sri Wityowati yang menjadi komandan UPPL. Sepengetahuannya Pj Sekda Kota Salatiga tersebut dulu pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan buku Balai Pustaka oleh penyidik Polres setempat. “ Ya rasanya hanya agak gimana gitu, walau pun akhirnya belum dibuktikan oleh pengadilan,” ungkapnya.

Padahal, lanjut YB Maryoto, dengan jumlah kerugian yang sangat besar (waktu itu), rasanya tidak mungkin perkara ini hanya membelit beberapa orang. Ia menduga korupsi proyek buku Balai Pustaka (BP) dilakukan secara berjamaah. Terkait hal tersebut, ia meminta agar penyidik kembali membuka kasusnya dan menentukan tersangka lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun