Mohon tunggu...
Badridduja Badridduja
Badridduja Badridduja Mohon Tunggu... -

Wartawan Budaya dan Agama

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Shalat yang ditinggalakan dapat diganti dengan 4 rakaat?

25 Juli 2014   05:24 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:17 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sholat merupakan salah rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap orang yang bernafas, bahkan dalam keadaan sakit parah sekalipun. Jika orang tersebut tidak bisa mengerjakannya dengan berdiri, maka sholat boleh dikerjakan dengan sambil duduk. jika tidak mampu juga, sholat boleh dikerjakan dalm posisi terlentang dengan isyarat-isyarat sholat yang telah ditetapkan oleh hukum syar'i.

Sholat yang wajib dilakukan telah diatur waktu-waktu nya, jika dalam kurun waktu tersebut seseorang tidak mendirikan sholat, artinya ia telah meninggalkan atau melalaikan kewajibannya sebagai seorang muslim.

Karena kewajiban yang sedemikan rupa itu lah sholat tidak boleh ditinggalkan. Dan apabila telah lalai atau tertinggal sholat, maka seorang muslim wajib untuk meng-qada (mendirikan sholat di luar waktu) (Lih. Hadits Shoheh Muslim, no.684 dan Shoheh Bukhari 597).

Ustadz Muhammad Saiful Rahman mengatakan bahwa dalam kitab Majmu'atul Mubarakah karya Syaikh Muhammad Shodiq Al Qohhawi, Rasulullah SAW bersabda "Barang siapa yang selama hidupnya pernah meninggalkan sholat namun tidak menghitung jumlahnya, maka dirikanlah sholat sebanyak 4 rakaat dengan satu kali tasyahud (tanpa tahiyat awal di rakaat ke dua RED). Setisp rakaat membaca surah Al Fatihah, surat Al Qodr lima belas kali dan surat Al Kautsar lima belas kali.

Kemudian pimpinan Pondok Pesantren Al Muhajirin di Telukgong itu menambahkan bahwa setelah selesai sholat bacalah Istighfar sepuluh kali, sholawat sepuluh kali, basmalah, hamdalah dan syahadat. terakhir membaca doa kafarat sebanyak tiga kali.

Lebih lanjut beliau memberikan keterangan bahwa sahabat nabi Muhammad SAW, Abu Bakar berkata bahwa sholat tersebut merupakan pengganti (kafarah) sholat  selama 400 tahun. sedangkan menurut sahabat lainnya, Ali bin Abi Thalib, sholat tersebut adalah penggati sholat 1000 tahun.

Ustadz yang pernah mengenyam pendidikan di Tarim-Yaman tersebut juga menyampaikan bahwa sholat tersebut dilakukan karena mengingat, barangkali ada dalam hari-hari kita shalat yang tertinggal dan belum sempat di-qadha. atau ada hal-hal yang membatalkan atau menggagalkan sholat seperti najis dan sebagainya ketika kita shalat.

"Shalat kafarat ini biasanya dilakukan setelah usai shalat Jum'at di hari Jumat terakhir pada bulan Ramadhan, dan kesempatan ini hanya datang satu kali dalam satu tahun. belum tentu tahun depan kita bakal ketemu Ramadhan, bahkan ada yang sempat bertemu Ramadhan tapi tidak sampai pada Jumat terakhirnya karena keburu dipanggil Allah SWT.", tambahnya. (24/07)

Wallahu a'lam bishoawab

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun