Mohon tunggu...
roiqul azmi
roiqul azmi Mohon Tunggu... -

kebahagiaan, kesedihan, semua bagian dari kehidupan. kita hanya bisa bersyukur dan ikhlas

Selanjutnya

Tutup

Money

Menyoal Peran Penting Komisaris Independen

15 Juni 2013   15:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:59 4736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Menyoal Peran Penting

Komisaris Independen

Dalam sebuah peusahaan, kita mengenal adanya direksi dan manajemen. Namun, ada sebuah peran penting lagi dalam sebuah perusahaan yaitu peran dari komisaris independen. Komisaris Independen menjadi organ utama bagi penerapan praktik good corporate governance, dengan melihat fungsi yang dimiliki. Oleh karena itu, sesuai dengan nama yang diemban sebagai komisaris independen, maka harus memiliki independensi, menjalankan fungsinya yaitu sebagai fungsi pengawasan, memiliki profesionalisme dan kepemimpinan yang merupakan hal dasar yang dibutuhkan dari perannya tersebut. Berikut ini, kita akan melihat satu-persatu bagaimana peran mereka dalam keempat hal tersebut. Dan juga, ada gambaran mengenai permasalahan di Indonesia yang menghambat terlaksannya keefektifan pelaksanaan peran dari komisaris Independen.

Independensi

. “Komisaris independen dapat menciptakan iklim yang objektif dan independen,dan menjaga fair-ness”....

Komisaris yang bersifat independen merupakan sebuah kata yang mempunyai arti bahwa komisaris tersebut diharapkan mampun melaksanakan tugas-tugas yang diembannya, baik itu tugas pengawasan dan lainnya, dengan independen. Independen sendiri memiliki maksud bahwa tugas tersebut semata-mata untuk kepentingan dari perusahaan dan tidak terikat dari pengaruh pihak-pihak yang memiliki kepentingan yang bisa jadi berbeda dengan kepentingan perusahaan.

Keberadaan komisaris independen memiliki tujuan untuk mewujudkan objektivitas, independen, fair-ness, serta dapat memberikan keseimbangan antara kepentingan pemegang saham mayoritas dan juga erlindungan terhadap kepentingan pemegang saham minoritas, bahkan sampai pada kepentingan stakeholder lainnya. Dalam perkembangannya sendiri, telah banyak kajian tentang komisaris independen, dimana peran dan fungsi komisaris sanagt penting sebagai motor penggerak good corporate governance.

Perlu ditekankan kembali bahwa komisaris independen sangat dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dengan adanya komisaris independen, semua pihak yang berkepentingan(stakeholders) akan mendapatkan manfaat yang sangat besar dimana akan terbentuk situasi yang suitable dengan prinsip dasar good corporate governance dan meningkatkan kemampuan dan kapabilitas komisaris sehingga efektif dalam kerja mereka.

Fungsi Pengawasan

..”Dapat dikatakan ,suatu perusahaan yang bisa menjadi good corporate governance jika salah satunya yaitu komisaris yang ada melakukan pengawasan sesuai dengan aturan-aturan yang ada”......

Komisaris independen setidaknya mempunyai fungsi pengawasan dan fungsi penasihat sebagaimana yang tertera pada UU Perseroan terbatas. Keefektian dari fungsi ini maka akan mendorong peran komisaris dalam independensinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun