Mohon tunggu...
Azhari Qa
Azhari Qa Mohon Tunggu... -

Seorang muslim

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasih Sayang Allah

15 April 2010   23:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:46 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

[caption id="" align="alignleft" width="240" caption="Muslimstory"][/caption] Kasih sayang Allah swt tidak hanya dalam bentuk pemberian Rezeki dan segala kenikmatan di dunia, tetapi juga dengan segala ampunan (maghfirah) yang diberikan Allah swt. Sehingga bagaimanapun besarnya dosa seseorang Allah swt selalu membukakan pintu maaf, kecuali dosa syirik.

Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni dosa selain syirik itu bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. Siapa saja yang menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka sesungguhnya ia tersesat sejauh-jauhnya (An-Nisa' 116).

Puasa yang akan segera datang merupakan wujud dari kasih sayang Allah swt karena kaum muslimin berkesempatan untuk menghapus dosa-dosanya. Dengan menjalani bulan Ramadhan dengan penuh khusyu', menghindari segala kemaksiaatan yang dapat merusak ibadah puasa, tidak meninggalkan kewajiban, memperbanyak ibadah-ibadah sunnah dan meminta ampunan atas segala dosa yang telah diperbuat. Insyaallah, di akhir Ramadhan mereka akan kembali kepada fitrahnya (tanpa dosa).

Barangsiapa shaum Ramadhan karena beriman dan ikhlas, maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang sekarang ( HR.Bukhari dan Muslim)

Jadi, seharusnya setiap orang menunggu kedatangan bulan yang mulia ini, karena memperoleh kesempatan untuk meraih ampunan Allah swt dan mendulang pahala yang berlipat ganda dibandingkan bulan-bulan yang lain.

Kasih sayang Allah swt juga ada pada ibadah haji, jika sepulang haji memperoleh haji yang mabrur maka dosa-dosanya dihapuskan dan mereka kembali bersih seperti bayi yang dilahirkan.

Barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji ke Baitullah dan tidak mengerjakan rafas (ucapan dan perbuatan kotor) dan tidak pula fasiq (berbuat maksiat), maka ia akan bersih dari dosanya, seperti saat ia dilahirkan oleh ibunya (HR Bukhari dan Muslim).

Bahkan kasih sayang Allah swt ada pada sanksi peradilan (‘uqubat), jika seseorang melakukan kemaksiaatan maka Islam memberikan hukuman tertentu (‘uqubat) dimana menurut para pembela HAM hukuman ini kejam. Berzina misalnya, bagi yang belum menikah (muhshan) jika terbukti berzina maka akan dikenai hukuman 100 kali cambukan (jilid), dengan menjalani hukuman ini maka dosa zinanya dihapuskan. Lebih pedih mana cambukan 100 kali di dunia dibandingkan dengan adzab neraka di akhirat nanti?, tentu saja pilihan hukuman di dunia jauh lebih ringan.

Wanita yang berzina dan pria yang berzina, deralah masing-masing seratus kali (An-Nur 2).

Sehingga wajar saja ketika seorang wanita Ghaimidiyah yang berzina, setelah di rajam hingga mati (karena dia telah menikah/ghairu muhshan) langsung dijebloskan ke syurga (HR Muslim). Karena sebelum di rajam dia telah bertaubat dengan sungguh-sungguh, ketika mati tentu dosa-dosanya telah bersih dan syurgalah balasannya. Dengan kondisi sistem sekuler saat ini, para pelaku kemaksiaatan seperti peminum khamr, penzina, pencuri, bahkan pembunuh tidak dapat peluang untuk menghapus dosa-dosanya di dunia dengan menjalani hukuman (‘uqubat).

Dengan pemahaman di atas maka tidak selayaknya kita putus asa atas segala kemaksiaatan yang pernah kita lakukan, seberapa besarpun dosa yang kita tanggung maka Allah swt selalu memberikan peluang-peluang untuk menghapuskannya. Setelah melakukan taubat, tentu harus melanjutkan kehidupan ini menjadi lebih baik dengan tidak meninggalkan semua kewajiban dan tidak melakukan semua keharaman/kemaksiaatan. Hanya saja adakah kemauan yang kuat untuk selalu menjadi muslim yang lebih baik.

Wallahua'lam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun