Mungkin kita pernah mendengar atau membaca disuatu tulisan mengenai dalam melaksanakan pekerjaan harus secara profesional. Apa sebenarnya makna dari profesional tersebut?
Berdasarkan dari kamus KBBI, kata profesional memiliki kaitan dengan suatu profesi atau pekerjaan. Tentunya seorang yang mengemban suatu pekerjaan tersebut dikatakan sebagai pekerja yang profesional harus memiliki kepandaian khusus untuk mengerjakan tugas-tugasnya, sesuai dengan SOP atau job description yang sudah diperoleh oleh masing-masing pekerja. Hasilnya, para pekerja akan menerima upah (gaji) dari pekerjaan yang telah dikerjakannya.
Pertanyaannya, apakah setiap pekerja itu sudah profesional?
Dari sudut pandang saya, setiap pekerja memiliki kesempatan untuk menjadi pekerja yang profesional. Pekerja profesional bukan hanya ditinjau dari lamanya ia bekerja, melainkan bagaimana cara ia mengorganisir pekerjaannya dengan baik. Kata lainnya adalah bagaimana ia bertanggung jawab dengan tugas-tugas yang diemban sesuai dengan job description-nya.
Sikap dari pekerja yang profesional juga harus dimulai dari kesadaran diri sendiri, bukan sepenuhnya dari arahan atasan. Apabila pekerja memang benar-benar berada pada jalur sesuai dengan job description-nya dan disertai dengan kesadaran dari diri sendiri, sikap profesional dalam bekrja pun akan serta mengikuti. Sehingga, para pekerja akan merasa senang, orang yang dilayani akan ikut senang pula. Setidaknya, jangan sampai memakan gaji buta.