Saat ini Kementerian Hukum dan HAM sedang melakukan verifikasi terhadap 14 partai politik baru. Keempat-belas Parpol tersebut mendaftar sebagai partai politik peserta pemilu 2014. Batas waktu untuk melengkapi berkas tanggal 22 September 2011.
1. Partai Nasional Republik
2. Partai Nasdem
3. Partai Persatuan Nasional
4. Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara
5. Partai Republik Satu
6. Partai Republik Perjuangan
7. Partai Satria Piningit
8. Partai Penganut Thariqot Islam Negara
9. Partai Karya Republik
10. Partai Serikat Rakyat Independen
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!