Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pansus Angket KPK "Membersihkan" Skandal e-katepe?

12 September 2017   16:37 Diperbarui: 12 September 2017   17:36 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

REVOLUSI SPIRITUAL

Kalau saja Dirdik KPK tidak hadir di sidang Pansus Angket KPK yang digelar DPR RI. Barangkali tidak akan banyak hal-hal menarik yang belum diketahui bangsa ini tentang KPK sebagai malaikat khusus yang membantu Presiden yang sangat sibuk mengurus kepentingan nasional dan internasional; tanpa harus terlalu repot ikut melawan kerjasama jahat antara jin, setan, tuyul dan mafia dengan para pejabat koruptor yang berseragam macam-macam warna kekuasaan yang cuma gagah sesaat---selama menjabat.

Dan kalau saja Dirdik KPK tidak hadir di Pansus Angket KPK yang digelar DPR RI, juga tidak akan semakin dalam rakyat mengetahui kelakuan buruk-baik para tokoh yang dipilihnya sebagai wakil rakyat yang ramai-ramai bersemayam di gedung perwakilan rakyat.

Kehadiran Brigjen Pol Aris Budiman---Dirdik KPK, di rapat Pansus hak angket KPK yang tampak jelas mengusung kontroversi di kalangan para penegak hukum dan mungkin juga di kalangan sebagian rakyat yang sudah mampu berpikir dengan akal sehat sebagai orang yang disebut beriman dalam ajaran agama.

Tindakan Brigjen Pol Aris Budiman---Dirdik KPK, seperti menyalahi etika yang lazim berlaku dalam sebuah organisasi. Ternyata tanpa diduga membawa "hikmah" tersendiri bagi KPK. Dan sudah tentu sangat bagus bagi kepentingan seluruh Bangsa Indonesia yang sudah hampir serba salah menanggulangi wabah penyakit jabatan yang kronis yang disebut korupsi dengan segala macam penyakit turunannya.

KPK musuh nomor satu mafia dan koruptor.

Dipastikan bahwa korupsi dan turunannya memang masih sulit jika dihilangkan---dilawan, hanya dengan memakai tradisi undang-undang yang konvensional. Yang dimaksud adalah melawan korupsi dengan tidak lagi hanya mengandalkan institusi Polri dan kejaksaan semata. Maka perlu dibuat terobosan dengan mengadakan KPK yang ternyata bisa ditakuti koruptor.  

Walaupun KPK sudah dianggap seperti malaikat yang pasti tidak bisa berbuat salah. Masih sangat mungkin bisa dianggap membuat kekeliruan langkah karena demikian kreatif para koruptor menciptakan modus korupsi yang dipraktikkan para koruptor dan mafia untuk mengkelabuhi rakyat dan negara.

Celakanya. Biang korupsi yang dicurigai adalah orang asing. Pada hal korupsi adalah penyakit jabatan yang sejak lama sudah menjalar di negara ini. Orang asing hanya ikut memanfaatkan keberadaan kaum koruptor di negara ini.

Sejak berdiri. KPK kiranya tetap masih lumayan benar dan baik karena tidak sampai mengadili dan menghukum orang yang tidak bersalah yang terlanjur diproses karena ada indikasi yang berbau tindak pidana korupsi.

KPK bisa dinilai cukup hati-hati menjalankan otete. Dan sangat diharapkan jangan sampai menebang orang yang tidak seharusnya ditebang karena diduga ikut menjaga nama baik mereka yang mengidap penyakit jabatan yang disebut korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun