Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengusik Patung di Tuban, di NKRI Tidak Ada Ormas

17 Agustus 2017   19:36 Diperbarui: 17 Agustus 2017   21:41 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

REVOLUSI SPIRITUAL

Penulis mengakui benar-benar tidak mengerti filosofi atau pun latar belakang tujuan keberadaan undang-undang tentang ormas di negeri ini.

Penulis hanya tahu sebatas yang terlihat dan terdengar dari kegiatan kelompok dari apa yang menyebut dirinya sebagai ormas---dilindungi undang-undang?

Akhir-akhir ini. Yang menonjol dari kegiatan hampir semua ormas---terutama yang menyebut dirinya "front perusak iman atau efpe'i" tampaknya hanya untuk memaksa aparat pemerintah atau aparat negara berbuat menurut kehendak sekelompok orang yang beratribut ormas. Karena ada kepentingan atau keuntungan fasiitas tertentu yang "diminta" dari negara. Jelasnya saja untuk minta kebagian duit rakyat yang dikelola negara. Atau untuk memperoleh jatah tetap dari pihak tertentu yang sekiranya punya duit banyak.

Mudah-mudahan FPI yang sering bikin kesal umat Islam dunia tidak termasuk ormas yang dimaksud penulis. Mudah-mudahan FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab termasuk "ormas professional"---kalau ada.

Menurut penulis. Di negara ini tidak ada boleh ada yang disebut organisasi massa---ormas . Yang boleh ada dan "difasilitasi" negara adalah lembaga swadaya masyarakat sampai lapisan mendasar---terbawah atau terkecil, dari kelompok masyarakat yang punya peran mendukung atau ambil bagian mewujudkan misi dan visi bangsa ini bernegara. Sesuai Pancasila.

Menurut penulis.  "Ormas" yang boleh ada dan "difasilitasi" negara adalah organisasi yang bernaung di bawah sebuah lembaga atau badan yang dibutuhkan negara untuk membantu kegiatan penyelenggaraan negara sesuai Pancasila.

Yaitu organisasi yang pasti menjadikan seluruh umat beragama dari semua agama menghormati, menghargai, melestarikan, menjaga, mengembangkan tradisi budaya daerah dan naluri kearifan alami---sejati, leluhur Bangsa Indonesia dari berbagai suku dan ras dalam hidup bersama yang saling memuliakan sesamanya yang membawakan serba keanekaragaman  berbeda yang harmonis.  Yang membuat kehidupan bernegara menjadi surga yang tidak pernah sedikit pun hilang keindahannya. Dan pantang untuk tidak disyukuri.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban, rakyat Tuban dan paguyuban-paguyuban warga asal daerah Tuban yang tersebar di seluruh pelosok tanah air tak usah kesal atau jengkel dengan ulah ormas-ormas yang tidak jelas asal muasalnya, yang ingin mengusik kehidupan masyarakat Tuban yang damai.

Tuban diusik. Karena Tuban yang sedang membangun kemajuan dan kesejahteraan, sekarang memiliki patung tinggi di halaman rumah besar peribadatan---klenteng, khas suku Tionghoa yang menggambarkan salah satu tokoh yang dimitoskan oleh seluruh suku---ras tersebut yang ada di seluruh penjuru dunia.

Seluruh warga masyarakat Tuban kiranya punya karakter yang khas. Sama sekali tidak akan pernah menolak dan terganggu dengan dihadirkannya patung tokoh suci yang mana pun apa lagi yang berjiwa pahlawan, tidak munafik dan diakui bukan sebagai golongan pengkhianat atau musuh negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun