Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengenal Ketua Baru Mahkamah Agung (MA) MH Syarifuddin dan Tantangan MA Kedepan

6 April 2020   15:26 Diperbarui: 6 April 2020   15:32 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata yang mulia Doktor Haji Muhammad MH Syarifuddin telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara," ujar Ketua MA Muhammad Hatta Ali dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Gedung MA, Senin (6/4/2020).

Hari ini Mahkamah Agung (MA) memiliki ketua baru selepas Hatta Ali yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2020. Dr. Muhammad Syarifuddin dinobatkan sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025.

Dalam pemilihan tersebut, MH Syarifuddin  mengalahkan Andi Samsan Nganro yang memperoleh suara 14. Sementara satu suara dinyatakan abstain, yakni suara Hatta Ali.

Sidang Paripurna MA ini dapat dikatakan khusus, karena Ketua MA Hatta Ali di tengah perjalannya memimpin yang baru selama 3 tahun, harus pensiun tepat diusianya yang ke 70 tahun sampai 1 Mei 2020.

Setelah pemilihan tersebut,  Ketua MA terpilih MH MH Syarifuddin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan memberi kepercayaan kepadanya. Menurutnya, jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dia pertanggungjawabkan.

"Maka seberat apapun pekerjaan akan menjadi ladang amal ibadah dan harus kita pertanggungjawabkan kepada negara dan bangsa," kata MH Syarifuddin.

Dia menambahkan, dirinya tidak lebih baik dari pada calon ketua MA lainnya. Untuk itu, kerja sama dan saling mendukung sangat dibutuhkan untuk mewujudkan MA dan lembaga peradilan Indonesia yang lebih baik lagi

Memulai Karir dengan Menjadi Calon Hakim dan Akhirnya Menjadi Wakil Ketua MA

MH Syarifuddin memulai  kariernya di bidang peradilan hukum ini, Saat dia menjadi calon hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada 1981.

Selanjutnya, MH Syarifuddin ditempatkan sebagai hakim di PN Kutacane sejak 1984, dan tujuh tahun kemudian  dia dimutasi ke PN Lubuk Linggau sampai dengan 1995 dan diangkat sebagai Wakil Ketua PN Muara Bulian, Jambi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun