Mohon tunggu...
Ardi Winangun
Ardi Winangun Mohon Tunggu... Wiraswasta - seorang wiraswasta

Kabarkan Kepada Seluruh Dunia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Tak Lolos Pada Berfusi

1 Maret 2013   01:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:31 999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak lolos dalam verifikasi, 34 partai politik sepertinya selalu mencari celah agar bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2014. Bila mengadu ke Bawaslu dirasa berat dan memerlukan energi yang lebih, maka partai yang tak lolos mencari cara yang paling mudah agar tetap bisa ikut dalam pesta demokrasi dengan cara berfusi kepada partai yang lolos verifikasi.

Lihat saja bagaimana Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) bergabung dengan Partai Gerindra. Kemudian disebut ada tujuh partai politik, dua diantaranya adalah Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Demokrasi Perjuangan (PDP) telah menyatakan diri berfusi dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Pun demikian Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang saat ini tengah memperjuangkan bisa ikut dalam pemilu merupakan fusi dari 16 partai.

Partai-partai yang lolos dalam verifikasi Pemilu 2014 sudi bahkan menggalang kekuatan dari partai-partai yang tak lolos verifikasi dengan alasan untuk menambah kekuatan massa dalam pemilu yang akan datang. Anggapannya bila bertambah dengan dua partai maka akan bertambah ratusan bahkan sampai 1 juta suara.

Fusi yang terjadi dalam pemilu kali ini didasarkan atas sukarela dan tak ada paksaan dari pihak manapun. Ini berbeda dengan fusi yang terjadi pada tahun 1973. Sepuluh partai yang ikut pada Pemilu 1971 yakni Partai Katolik, Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Golongan Karya, Partai Kristen Indonesia, Partai Musyawarah Rakyat Banyak, Partai Nasional Indonesia, Partai Islam Perti, dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia, melalui UU. No. 3 Tahun 1975 Tentang Partai Politik dan Golkar diwajibkan untuk melakukan fusi. Fusi ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah Orde Baru untuk mengendalikan massa dan kekuatan-kekuatan demokrasi.

Fusi yang dilandasi oleh kesamaan ideologi, yakni agama, sekuler, dan kekaryaan ini akhirnya melahirkan 2 partai, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan satu Golongan Karya. Partai-partai seperti Partai Nahdlatul Ulama, Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Islam Perti, dan Partai Muslimin Indonesia berfusi dalam PPP. Partai Katolik dan Partai Kristen Indonesia yang berhaluan agama sebenarnya disarankan berfusi ke dalam PPP namun karena merasa tidak nyaman dalam PPP akhirnya ia bersama dengan Partai Nasional Indonesia, Partai Musyawarah Rakyat Banyak, dan Ikatan Pendukun Kemerdekaan Indonesia berfusi ke dalam PDI.

Meski fusi ini dipaksakan namun dengan kesamaan platform, ideologi, dan gagasan maka idealisme partai tumbuh. Pada masa antara tahun 1973 hingga 1978, partai berlambang rumah Allah itu sering membuat ketar-ketir pemerintah Orde Baru. Ketika pemerintah pada tahun 1973 mengajukan RUU Perkawinan, PPP langsung menolak rancangan itu dengan alasan ada aturan-aturan yang tidak sesuai dengan agama Islam. RUU itu bisa disyahkan menjadi UU setelah adanya perubahan pada pasal-pasal yang bertentangan dengan hukum perkawinan Islam. Tak hanya itu PPP juga menentang keras ketika Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan aliran kepercayaan kepada Tuhan yang Mahaesa  dimasukan dalam GBHN.

Partai yang berfusi atas kesamaan ideologi pada tahun 1973 benar-benar memperjuangkan aspirasi pemilihnya. Bila tidak ada kecurangan, rentang Pemilu 1977-1997, bisa jadi PPP dan PDI sesekali akan menjadi pemenang. Buktinya pada Pemilu 1977, PPP menang di Jakarta dan Aceh.

Meski menjelang Pemilu 2014 banyak partai melakukan fusi, namun fusi yang dilakukan tidak berdasarkan persamaan ideologi dan idealisme. Fusi partai yang terjadi saat ini lebih banyak didasari atas dasar pragmatisme kekuasaan dan financial. Pengurus partai berfusi hanya berkeinginan untuk menjadi anggota DPR tak lebih dari itu.

Partai politik lahir didasari atas keinginan untuk memperjuangkan kepentingan golongan-golongan masyarakat. Golongan ini didasarkan atas dasar agama, suku, etnis, dan nation. Dengan bergolongan itu maka partai akan lebih fokus untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dengan bergolongan itulah maka partai tidak terlalu berat ketika memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bila partai tidak mempunyai identitas maka partai itu akan kesulitan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakar. Partai yang berhaluan agama akan berfokus pada perjuangan masalah-masalah itu. Partai berhaluan nasionalis juga akan menitik beratkan pada masalah-masalah itu.

Dengan dasar uraian di atas maka fusi yang terjadi saat ini terkadang menyimpang dari teori. Ada partai yang berhaluan agama berfusi dengan partai nasionalis. Hal demikian syah-syah saja namun pastinya akan ada profes tarik menarik ketika memperjuangkan aspirasi rakyat. Susah menyatukan air dan minyak dalam satu wadah. Dulu saat pengesahkan RUU Sistem Pendidikan Nasional, salah satu partai yang berhaluan nasionalis mendukung RUU itu menjadi UU, namun ada anggota dari partai itu yang melakukan interupsi atas RUU itu.

Gesekan di dalam partai selepas fusi, pasti langgeng bila dalam satu partai itu ada unsur-unsur yang tidak bisa disatukan, misalnya unsur agama dan sekuler. Partai yang berfusi atas persamaan ideologi saja sering mengalami konflik internal apalagi yang berfusi dengan ideologi yang berbeda.

Tak samanya ideologi dan gerak perjuangan inilah yang bisa membuat fusi-fusi partai tidak mampu mendongkrak kemenangan. Fusi pada tahun 1973 bagi PPP dan PDI sangat membanggakan karena mereka memperoleh kursi yang signifikans. Bila tak ada kecurangan PPP dan PDI bisa menang.

Fusi yang didasari atas pragmatisme seperti sekarang tidak akan menjamin suara partai bisa menggelembung. Dengan meminjam pendapat pengamat politik Yunarto Wijaya bahwa logika matematika tidak bisa digunakan dalam logika politik. Sehingga 1 partai ditambah 7 partai, bisa menghasilkan jumlah suara yang besar, bisa pula malah mengecil, semua serba mungkin, yang pasti tidak ada jaminan fusi partai akan membuat suaranya menjadi berlipat-lipat. Contohnya dalam Pilkada Jakarta, PDIP dan Partai Gerindra yang mengusung Jokowi-Ahok mampu mengalahkan puluhan partai yang mengusung Foke-Nara.

Fusi-fusi partai saat ini lebih banyak pada kepentingan pragmatisme elit politiknya. Elit-elit partai mencari tempat di mana partai yang difusikan mampu menjamin financial dan kekuasaan. Lihat saja PBR yang sebelumnya secara resmi bergabung dengan Partai Gerindra namun entah kenapa tiba-tiba ia beralih ke Partai Amanat Nasional. Sehingga partai politik jangan terjebak pada fusi-fusian.

Ardi Winangun

08159052503

Matraman, Jakarta Timur

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun