Mohon tunggu...
Anton Wijaya
Anton Wijaya Mohon Tunggu... profesional -

Perawat yang suka ngeblog, serta mengikuti dan berbagi di media sosial. Biografi lengkap, ada di http://medianers.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Nasib Lulusan SMK Kesehatan Tidak Jelas Mau Dibawa Kemana

2 Maret 2013   12:20 Diperbarui: 4 April 2017   17:11 32077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bukan bongkar-pasang kurikulum pendidikan saja, permasalahan yang dihadapi siswa- siswi di Indonesia. Tapi, yang lebih ekstrim, Kemendiknas menghidupkan kembali jurusan Keperawatan tingkat Sekolah Lanjutan Atas yang telah mati. Jelas, Sekolah Perawat Kesehatan (SPK), telah dihapus oleh Kemenkes pada tahun 1999. Lulusan SPK terakhir tahun 2002, setelah itu SPK yang ada di berbagai daerah dikonversi menjadi Akademi Keperawatan (Akper). Mengherankan, Kenapa Kemendiknas memberi izin lahirnya kembali SMK Kesehatan Jurusan Keperawatan. Lulusannya untuk apa?

[caption id="attachment_246528" align="aligncenter" width="612" caption="Siswa-siswi SMK Bali Khresna Medika sedang melakukan praktek Keperawatan/ Photo: balinurseschool.com"][/caption]

Kurikulum yang diusung oleh SMK Keperawatan, mengadopsi pelajaran Keperawatan sebagaimana yang di pelajari mahasiswa di Akper, ataupun di jurusan Kesehatan Masyarakat. Seperti, pelajaran Kebutuhan Dasar Manusia (KDM), dan Promosi Kesehatan, seperti Peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. Kemudian, juga disertai Praktek Lapangan di Rumah Sakit, Puskesmas,dll. Tenaga pengajar juga ada dari Sarjana Keperawatan dan Sarjana Kesehatan masyarakat.

Seutuhnya, apa yang dipelajari siswa-siswi di SMK, tidak mendalam dan mendetil, layaknya belajar di Akademi/Universitas, dilengkapi dengan mata kuliah penulisan ilmiah, dan ilmu anatomi, fisiologi,patologi dan Asuhan Keperawatan.

[caption id="attachment_246529" align="aligncenter" width="625" caption="SMK Kesehatan Surabaya/ Photo: www.smkkesehatansurabaya.sch.id"]

13622219431710027799
13622219431710027799
[/caption]

"SMK Bisa ! Siap Kerja, Cerdas dan Kompetitif."  Terkhusus untuk SMK jurusan Keperawatan jargon dalam tanda kutip, tidak pantas disematkan. Banyak alasan yang melatar belakanginya. Promosi tentang SMK jurusan keperawatan yang mengiming-imingi calon siswa-siswi mudah mendapat pekerjaan di Pelayanan Kesehatan adalah pembodohan publik. Terindikasi, lahirnya SMK Kesehatan jurusan Keperawatan 'membiniskan' lahan pendidikan, yang akhirnya merugikan masyarakat.

Lulusan SMK Keperawatan, tidak bisa disebut sebagai Perawat. Belum ada Nomenklatur Kesehatan yang mengaturnya. Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Wamenkes saat seminar nasional di UGM tentang "Optimalisasi Peran Agen Kesehatan Gigi dan Mulut Dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Nasional. Kata Wamenkes,  Ali Ghufron, (2012) " Mereka yang sekolah di SMK kesehatan dengan motivasi agar memiliki fungsi sebagai manusia agar dapat meningkatkan derajat kemanusiaan tentu tidak masalah. Tetapi bagi mereka yang berharap pekerjaan tentu akan terkatung-katung, karena SMK khusus kesehatan sesungguhnya tidak ada lagi nomenklatur yang mengatur."

Senada dengan itu, Dewi Irawaty, MA. PhD, selaku Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam acara pertemuan Press Briefing di Gedung Kemenkes, sebagaimana yang dipublikasikan health.detik.com,(2011) bahwa "Untuk jadi perawat itu minimal D3 dan SMK jurusan keperawatan bukan sekolah untuk jadi Perawat."

Sesungguhnya apa yang mendasari penolakan?

Selain bertujuan meningkatkan kualitas SDM. Perawat itu sendiri, dibawah koordinasi PPNI, tidak ingin dikatakan pembantu Dokter. Jika Perawat tidak bersedia disebut pembantu, apakah Perawat sudah memiliki pendidikan layaknya dokter? Dokter tidak menolak Perawat sebagai mitra kerjanya, karena memang saling membutuhkan untuk memajukan kesehatan masyarakat, namun apakah Perawat memiliki kompetensi layaknya kompetensi yang dimiliki dokter?

Pertanyaan di atas salah satu alasan dihapusnya SPK. Di bawah kendali Menteri Kesehatan. Kualitas Perawat harus ditingkatkan. Sebelum dihapusnya SPK, Tahun 1983 cikal-bakal lahirnya kesadaran akan pentingnya profesionalitas, tertuang dalam Lokakarya Nasional Keperawatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun