Mohon tunggu...
Ginanjar Wahyu
Ginanjar Wahyu Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kapolda Jateng: Keputusan Hukum Harus Ditaati

6 Maret 2017   16:43 Diperbarui: 6 Maret 2017   16:59 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono berpesan agar warga Rembang menghormati putusan hukum terkait pabrik Semen Rembang.

Hal ini disampaikan Kapolda saat berkunjung ke kawasan pabrik semen di kawasan Rembang. Kapolda hadir bersama Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Joni Supriyanto, jumat pekan lalu (3/3)

Tujuan utama kunjungan Kapolda kali ini ialah untuk mengetahui segala informasi dengan nyata dan benar dengan terjun ke lapangan langsung. Selain itu, kunjungan ini juga sekaligus menjadi forum Kapolda memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoax terkait pabrik semen di Rembang.

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarot Padakova, kunjungan kapolda tersebut juga merupakan bagian dari pengecekan kesiapan pabrik yang menjadi objek vital nasional di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Dari hasil investigasinya tersebut, Kapolda mengatakan bahwa pembangunan pabrik 99 persen sudah selesai. Kapolda juga menyampaikan, para karyawan pabrik masih banyak yang melakukan perawatan bangunan dan perawatan mesin serta alat-alat lainnya. Ini artinya, tidak ada alat-alat yang rusak ataupun mesin yang tidak layak pakai lagi tapi masih tetap digunakan.

Saat memberikan sambutan, Kapolda meminta manajemen PT Semen Indonesia Tbk agar memberikan informasi sebanyak-banyaknya dan selengkap-lengkapnya kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang sengaja memecah belah masyarakat Rembang. Tidak hanya itu, Kapolda juga meminta agar warga mentaati seluruh aturan dan tidak memaksakan kehendak.

Jalur hukum menjadi satu-satunya jalan untuk menyampaikan penolakan atau ketidaksepahaman. Untuk itu, jika ada pendapat yang dirasa berseberangan, apalagi hal tersebut menyangkut hukum, maka sebaiknya disampaikan melalui jalur hukum yang jelas dan rinci, agar masyarakat luar Rembang juga tidak salah paham terus-menerus mengenai kondisi masyarakat ring satu pabrik.

Sebagai pimpinan tingkat daerah, Kapolda juga menginstruksikan kepada Polres Rembang untuk melaksanakan pengamanan secara dinamis agar tidak ada pertikiaian antar warga pro dan kontra seperti yang dikabarkan di berbagai media.

Terakhir, Kapolda Jateng berpesan apa yang sudah menjadi keputusan hukum harus ditaati secara bersama-sama, agar tidak ada lagi konflik antar kubu  baik yang pro maupun yang kontra.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun