Mohon tunggu...
andika
andika Mohon Tunggu... Administrasi - Pria biasa

hanya orang biasa, bukan siapa siapa juga\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dua Datuk Dilepas Tidak Terbukti Menipu

20 Juni 2011   23:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:19 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_115357" align="alignleft" width="360" caption="dua datuk dibebaskan karena tidak terbukti melakukan pecah amanah - BH malayasia 21 juni 2011"][/caption] Dua orang yang bergelar Datuk, dua hari lalu di Kuala Lumpur dibebaskan Mahkamah ( Pengadilan ) karena terbukti tidak melakukan pecah amanah ( menipu ). Pecah amanah selalu berkaitan dengan rasuah ( korupsi ) dan tindak pidana berkaitan dengan amanah ( kepercayaan yang diberikan ) kepada seseorang.  Datuk Yip Yee Foo dan Datuk Chung Wei Meng yang dituduh telah melakukan pecah amanah sebanyak 185 juta ringgit malaysia  ( berita harian 20 juni 2011 ) dibebaskan oleh mahkamah kuala lumpur karena tidak terbukti. Tidak terbukti kok mau dihukum ya enggak ya, tidak terbukti kok mau di jel. Pecah Amanah

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun