Mendengar kata koruptor membuat emosi mendidih. Bagaimana tidak seorang koruptor bisa-bisanya bersenang-senang, membeli rumah disana sini, beli barang-barang mewah dan plesiran ke luar negeri, padahal dana yang dipergunakan itu adalah uang rakyat, uang mereka-mereka yang harus membanting tulang untuk mencari sesuap nasi. Sungguh tidak bisa dibayangkan, bagaimana seorang koruptor bisa berbahagia dengan uang yang seharusnya bukan miliknya sedangkan banyak masyarakat yang miskin, dan untuk bisa bertahan hidup pun cukup sulit.
Selain itu para koruptor juga telah memiskinkan Indonesia, dana yang seharusnya milik negara dan dipergunakan seutuhnya oleh rakyat malah dinikmati sendiri beserta keluarga. Sungguh sudah tidak ada moral dihati para koruptor-koruptor ini.
Acungkan jempol buat KPK yang sudah berusaha meningkatkan kinerjanya dengan memburu para koruptor, adanya tindakan KPK dalam “memiskinkan” koruptor merupakan tindakan yang tepat. Sehingga memberikan pelajaran bagi para pelaku korupsi. Dengan cara ini semoga para koruptor berfikir dua kali untuk melakukan tindakan korupsi.
Selanjutnya setelah KPK memiskinkan para koruptor, harapannya uang yang telah disita dari para koruptor ini dipergunakan untuk kepentingan masyarakatsehingga apa yang pernah dituliskan “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” ini benar-benar terlaksana, apa yang menjadi milik rakyat ini dikembalikan kepada rakyat. Uang yang telah disita dari para koruptor bisa diwujudkan dalam bentuk sebuah lembaga sosial yang mewadahi orang-orang yang tidak mampu agar mendapatkan pendidikan atau keterampilan sehingga kualitas sumber daya manusia di Indonesia menjadi lebih baik. Dengan kebijakan ini maka, ada dua keuntungan yang diperoleh yakni mengurangi bahaya laten korupsi dan menunjukkan bukti pemiskinan yang telah dilakukan kepada para koruptor.