Mohon tunggu...
aldo setiawan
aldo setiawan Mohon Tunggu... -

love life

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu 2019, Ketidakadilan yang Merata Bagi Seluruh Parpol Baru

24 Agustus 2017   05:26 Diperbarui: 24 Agustus 2017   09:14 1419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://rakyatsulsel.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati bahwa proses verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 hanya berlaku bagi parpol baru. Sementara parpol yang sebelumnya telah menjadi peserta pemilu 2014, tidak perlu diverifikai kembali.

Seyogiyanya, ketentuan verifikasi parpol harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Adil bagi seluruh partai politik peserta Pemilu 2019, baik partai lawas maupun yang baru yang juga akan ikut berpartisipasi. Tentu prinsip ini tidak dapat ditolerir. Kerena jika tidak, azas demokrasi akan tercederai.

Pemilu 2019 bukanlah hanya sekedar momentum untuk meraih kekuasaan. Melainkan sebuah pesta demokrasi terakbar, hajatan bangsa Indoensia yang diselenggarakan bertujuan untuk memilih dan menentukan pemimpin bangsa ini untuk 5 tahun ke depan. Oleh sebab itu, pemerintah sepatutnya harus menyajikan aturan yang adil seadil-adilnya agar hajatan kita bersama nanti terselenggara dengan baik dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

 

Pertanyaannya, adil yang seperti apa?

Untuk menjawab pertanyaan di atas sebenarnya sangatlah mudah. Hal yang harus dijadikan dasar atau pijakan oleh pemerintah adalah menaati aturan yang telah ditetapkan sebelumnya, yang dalam hal ini sebenarnya sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 telah mengamanatkan, bahwa seluruh partai politik sebelum mengikuti Pemilu harus diverifikasi terlebih dulu.

Putusan ini ditetapkan MK atas uji materi yang dikeluarkan dengan pertimbangan prinsip keadilan dan kesamaan kedudukan di depan hukum. Maka, atas dasar keputusan ini, sewajibnya pemerintah menghormatinya.

Bagaimana akan menciptakan pemilu yang adil jika keputusan yang dibuat oleh MK dengan pertimbangan keadilan saja tidak dipatuhi. Jika hal ini terus dibiarkan, yang terjadi akan ada banyak pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan diskriminatif oleh pemerintah, terlebih bagi partai politik baru, baik Partai Idaman, Perindo, PSI maupun Partai Berkarya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun