Mohon tunggu...
Lyfe

Belajar Mengemungkakan Pendapat dari Dini

8 Desember 2016   13:12 Diperbarui: 8 Desember 2016   13:30 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

‘’Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat’’. Hal tersebutlah yang dituangkan dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat ke 3. Namun hak mengeluarkan pendapat merupakan salah satu hak azazi manusia yang masih sering dilanggar. Hak kebebasan berpendapat tampaknya masih benar-benar butuh penerapan dan butuh penegakan yang lebih kuat lagi agar tidak terjadi lagi yang namanya pelanggaran HAM. Seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa hak mengeluarkan pendapat merupakan hak azazi manusia yang paling rentan terhadap pelanggaran.

Hak menyampaikan pendapat merupakan salah satu hak azazi manusia. Karakter yang kuat pada setiap individu sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Semua orang berhak menyatakan pendapatnya. Untuk membuktikan bahwa demokrasi itu benar-benar ada ,pemerintah Indonesia bahkan kini telah membuat taman aspirasi, lokasinya tepat berada di depan monas, menghadap istana negara. Hal ini tentu menunjukkan dengan jelas bahwa negara ini begitu demokratis.

Penyampaian pendapat begitu bebas di negara ini. Tanpa memandang umur ,bahkan seorang siswa SMP pun sudah bisa ikut menyampaikan pendapatnya. Di Indonesia sendiri pun, para remaja tampaknya memang sudah ditempa untuk bisa menyampaikan aspirasi berpendapat. Bahkan para remaja kini dapat berbicara untuk menyampaikan pendapatnya tersebut dengan tatanan Bahasa nan sopan, hal ini tentu tak lain berasal dari keikutsertaan para remaja tersebut dalam hal oranisasi. Seperti halnya OSIS, MPK atu pun forum-forum yang biasanya di buat untuk melatih para remaja dalam sebuah organisasi.

Dalam penyampaian pendapat,banyak orang yang masih tak percaya diri atau pun malu, tak tertutup kemungkinan hal ini juga terjadi pada orang dewasa . Dalam penyampaian pendapat pun kita juga harus memiliki kecakapan dan pemikiran yang tidak sempit sehingga pendapat tersebut dapat diterima dengan logis dan tidak menyinggung.

Pendapat tidak hanya dapat disampaikan secara langsung dengan berbicara. Penyampaan pendapat juga dapat disampaikan dalam bentuk tulis. Tentu kita pernah melihat kotak saran. Kotak saran merupakan salah satu contoh penyampaian pendapat yang dilakuakan secara tidak langsung. Dengan hal ini saja ternyata dapat melatih para remaja dalam menyampaikan pendapat. Contohnya, para remaja bisa saja menyampaikan aspirasi kotak saran OSIS, kotak saran untuk sebuah restoran atupun kotak saran sebuah fasilitas umum.

Para remaja mulai dari dini sudah bisa memulai untuk  belajar mengemungkakan suaranya seperti mengikuti Osis atau pun forum-forum. Dalam organisasi para remaja dapat saling bertukar pikiran juga,sehingga pola piker pun menjadi luas.bahkan di dalam organisasi kita akan belajar cara menympaikan pendapat yang bak dan benar. Serta yang terpenting kita juga akan berlatih bagaimna caranya menerima pendapat orang lain dengan cara yang sopan.

Berani berpendapat merupakan jalan baik yang harus diambil oleh para pemuda-pemudi dari dini. Remaja harus belajar bagaimana menerima dan menolak pendapat dengan sopan, serta dengan berani berpendapat ,maka pikiran para remaja akan menjadi lebih luas dan tak terkurung.

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun