Mohon tunggu...
Alfan Gunawan Ahmad
Alfan Gunawan Ahmad Mohon Tunggu... -

Alfan Gunawan Ahmad,S.Hut, MSi, Silviculturist: Land and Forest Rehabilitation, Forest landscape, and Genetic conservation. Student at Major of Tropical Silviculture, Ph.D programme, Postgraduate of Bogor Agricultural University (IPB). Lecturer at Forestry Department, Faculty of Agriculture - North Sumatra University (USU) - Medan

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kisah Sukses Aksi Bersama Rehabilitasi Hutan Mangrove

22 Agustus 2010   23:23 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:47 603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

REHABILITASI HUTAN MANGROVE DESA JARING HALUS KAB. LANGKAT - SUMATERA UTARA

Oleh: Alfan Gunawan Ahmad

(Staf Pengajar Dept. Kehutanan - Fak Pertanian - Universitas Sumatera Utara (USU) Medan)

Jika GERHAN sebagai program pemerintah telah dinilai gagal dalam membangun aksi bersama untuk rehabilitasi hutan dan lahan, apakah fenomena tersebut juga terjadi untuk program rehabilitasi hutan dan lahan yang diinisasi oleh masyarakat sendiri? Pada sub bab ini, akan dipaparkan sedikit tentang kesuksesan masyarakat desa Jaring Halus Kecamatan Secanggang – Kabupaten Langkat – Sumatera Utara didalam merehabilitasi kawasan mangrove yang ada pada tanah milik desanya.

Jaring Halus merupakan salah satu desa terisolir yang ada di Kabupaten Langkat. Secara geografis desa ini merupakan suatu pulau kecil yang terletak di pesisir pantai timur Sumatera Utara, berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan kawasan hutan negara Suaka Alam Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Akses langsung menuju desa ini hanya dapat ditempuh dengan menggunakan angkutan air (perahu 20 PK) menyusuri sungai Pematang Buluh selama kurang lebih 1,5 jam.

Berdasarkan kondisi demografinya, hingga akhir tahun 2008 desa Jaring Halus dihuni oleh sekitar 3049 jiwa dari 695 Kepala Keluarga yang tersebar ke dalam 5 dusun. Hampir semua kepala keluarga bermatapencaharian sebagai nelayan. Oleh karenanya kehidupan warga desa Jaring Halus ini sangat bergantung pada kondisi sumberdaya laut dan sumberdaya mangrovenya. Terkait dengan halini serta dalam rangka perlindungan dan kesinambungan fungsi sumberdaya alam yang ada di desa Jaring Halus maka secara garis besarwilayah desa dengan total luas 83 Ha dibagi menjadi 3 kawasan yakni: kawasan pemukiman seluas 25 Ha, hutan bakau desa seluas 28 Ha, dan kawasan pantai seluas 30 Ha.

Walaupun termasuk wilayah yang terisolir, desa Jaring Halus Kec. Secanggang Kabupaten Langkat memiliki beberapa keunikan dan keunggulan sehingga menjadi daya tarik pihak luar untuk datang ke desa tersebut. Salah satu keunggulan yang akhir-akhir ini menjadi daya tarik pihak luar desa, terutama bagi rimbawan, adalah terkait dengan keberhasilan warga desa membangun aksi bersama dalam pelestarian keberadaan dan fungsi hutan mangrove yang tumbuh pada tanah milik desanya. Setiap pendatang yang masuk ke wilayah desa Jaring Halus, dipastikan berdecak kagum menyaksikan hamparan vegetasi mangrove (terutama jenis bakau-bakauan) yang mampu tumbuh lebat, menjulang, dan rapat. Selain itu pendatang desa juga akan senang dan kagum menyaksikan kebersamaan warga dalam menumbuhkan anakan-anakan bakau di pantai sekitar tempat tinggalnya. Pemandangan hutan bakau hasil aksi bersama warga milik desa Jaring Halus ini, setidaknya juga bisa menjadi penghibur atas kekecewaan pandangan pendatang desa terhadap parahnya kerusakan ekosistem mangrove kawasan Suaka Alam Margasatwa Karanggading dan Langkat Timur Laut yang antara lain lokasinya berseberangan dengan desa Jaring Halus.

Hasil kunjungan lapang dan analisis singkat penulis terhadap hasil wawancara dengan warga, tokoh masyarakat, dan aparat Desa Jaring Halus pada akhir 2008, keberhasilan terwujudnya aksi bersama dalam menjaga dan merehabilitasi hutan bakau milik desa Jaring Halus tersebut secara garis besar dapat dijelaskan melalui Diagram Sirip Ikan pada Gambar 2 di bawah ini.

AKSI BERSAMA

REHABILITASI MANGROVE

MOTIVASI

Nilai

Kejelasan status hak

Aliran manfaat

KELEMBAGAAN

Aturan Main

Organisasi

Pihak yg terlibat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun