Mohon tunggu...
aena onahafiah
aena onahafiah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik dan Partai Politik

6 September 2017   19:38 Diperbarui: 6 September 2017   19:43 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Istilah politik pertama kali dikenal melalui buku Plato yang berjudul Politeia atau Republik, kemudian muncul karya Aristoteles dengan judul yang sama, Politeia. Kedua karya ini dipandang sebagai dasar dari pemikiran politik yang telah berkembang. Dapat disimpulkan dari kedua karya tersebut bahwa politik adalah istilah yang digunakan untuk konsep pengaturan masyarakat, karena pembahasan dalam kedua karya tersebut menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan masalah pemerintahan yang dijalankan oleh sebuah rezim untuk terwujudnya masyarakat yang baik dalam sebuah negara. Menurut Mariam Budiardjo, politik adalah berbagai kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan itu. 

Deliar Noer berpendapat bahwa politik adalah segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan yang bermaksud untuk memengaruhi, dengan jalan mengubah atau mempertahankan, suatu macam bentuk susunan masyarakat. Alan c. Isaak menjelaskan, bahwa terdapat dua kecenderungan dari berbagai definisi yang dikemukakan oleh para pakar ilmu politik. Pertama, pandangan yang mengaitkan politik dan negara, yakni dengan urusan pemerintahan pusat dan pemerintahan di daerah. ]

Kedua, pandangan yang mengaitkannya dengan masalah kekuasaan, otoritas, dan/ konflik. Perbedaan dari kecenderungan tersebut terletak pada pendekatan yang digunakan, suatu pendekatan tradisional yang membahas perkembangan partai-partai, perkembangan politik luar negeri dalam suatu negara, dan perkembangan ide-ide politik besar, sedangkan menekankan perhatian pada perilaku akta politik, seperti para tokoh pemerintahan dan para wakil rakyat yang ada di lembaga legislatif.

Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa ada beberapa aspek dalam ilmu politik. Pertama, aspek kenegaraan, yaitu ilmu yang mempelajari negara, tujuan negara, lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara, dan hubungan antar warga negara. Kedua, dari aspek kekuasaan, yaitu ilmu yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat yang termasuk didalamnya tentang hakikat, dasar, proses, ruang lingkup dari kekuasaan itu. Ketiga, aspek kelakuan politik, yakni ilmu yang mempelajari kelakuan politik dalam sistem politik yang meliputi budaya politik, partai politik, sistem pemilu, konflik, kepentingan, dan kebijaksanaan.[1]

 Bagaimana dengan partai politik? Partai politik merupakan suatu organisasi yang berkecimpung dalam perpolitikan negara. Partai politik mengambil peran penting dalam sistem kelembagaan Negara. Sistem kepartaian sangat menentukan bekerjanya sistem ketatanegaraan berdasar prinsip checks and balances. Karena itu, struktur organisasi dalam partai politik haruslah disusun seefektif dan setepat mungkin.

[1] Abdul Manan, "Politik Hukum",(Jakarta:Kencana,2016), hlm. 2-3

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun