Mohon tunggu...
Abah Pitung
Abah Pitung Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengamat Politik & Sosial Ekonomi yang sangat Sadar pada tingkat bawah sadar. Sangat setuju agar Koruptor besar dihukum mati dan perilaku mereka sebenarnya sudah mengabaikan serta meniadakan Allah SWT., dalam kehidupannya ketika berbuat korupsi. KORUPTOR adalah PENJAHAT NEGARA dan BANGSA INDONESIA sampai dunia kiamat. Vonis hukuman bagi Koruptor, bukanlah nilai yang bisa impas atas kejahatan Korupsi. Email ke : abahpitungkite@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Indonesia Siapa Punya?

28 Juni 2017   15:54 Diperbarui: 28 Juni 2017   16:12 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Usulan untuk Revisi UUD 1945

Yang Punya Indonesia adalah semua para anak cucu pejuang yang berjuang tiada henti untuk memerdekakan Indonesia lepas dari penjajahan Kapitalis Belanda. Yang punya Indonesia adalah semua anak bangsa yang para kakeknya dahulu menyepakati "Soempah Pemoeda 1928" yang memiliki jiwa NASIONALISME INDONESIA yang kuat.  Yang punya Indonesia adalah semua anak bangsa yang para kakeknya Pribumi Ummat Islam yang berjuang meneriakkan "Allahu Akbar" untuk Indonesia "MERDEKA".

Waspada didalam era sekarang, banyak kelompok orang yang mengaku WNI akan tetapi hatinya dan jiwanya adalah sebagai bangsa asing dari leluhurnya atau sebagai kudanya bangsa asing yang memiliki sebuah agenda kepentingan di Indonesia baik jangka pendek mauun jangka panjang. Kalau ukurannya hanya WNI saja yang bisa memiliki Indonesia, kita semua akan terkecoh bin marecoh. Oleh karena itu bagi seluruh bangsa Indonesia, betapa pentingnya UUD 1945 untuk dievaluasi kembali kearah jiwa ke-Indonesiaan yang sebenarnya.  

Ada tulisan dari Sdr. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. yang memfiral yang perlu kita koreksi di Medos tentang "Indonesia siapa punya ?" lalu dikatakannya adalah "Indonesia milik semua untuk semua". Nanti dulu. Pada alinea selanjutnya isi tulisan itu cukup baik, hanya yang kita koreksi pada alinea pertama saja.   

Menjawab sebuah tulisan dari Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah pada alinea pertama mengatakan :

"Siapa sesungguhnya pemilik Indonesia? Di negeri ini, tentu tak satu pihak mana pun berhak menepuk dada sebagai paling berdarah Merah Putih. Mengklaim diri sebagai pewaris dan penjaga utama Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, dan UUD 1945. Indonesia milik semua untuk semua."

Fakta sejarah tentang proses revolusi perjuangan bangsa pribumi Indonesia, mayoritas anak bangsa Indonesia yang beragama Islam telah melakukan proses panjang perjuangan untuk merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajahan bangsa Portugis (Kristen Katholik) selanjutnya bangsa Belanda (Kristen Protestan) dan Jepang (Shinto-Buddha). Fakta sejarah ini tidak bisa dipungkiri dan diabaikan.

Memang benar mayoritas ummat Islam dan para pejuang revolusi kemerdekaan Indonesia sudah mengikhlaskan nyawa, darah dan hartanya untuk kemerdekaan Indonesia. Lalu perebutan Kemerdekaan Indonesia diperuntukkan bagi anak cucu para pejuang Kemerdekaan agar dapat hidup sebagai bangsa yang merdeka dari penjajahan  bangsa lain dikemudian hari kelak. Para founding father kemerdekaan Indonesia ingin agar anak bangsa Indonesia berdiri sejajar dengan bangsa bangsa lainnya didunia.

Fakta sejarah revolusi kemerdekaan Indonesia tidak bisa dihilangkan serta tidak terbantahkan, dia sudah menjadi ukiran yang kokoh menyatu padu sebagai fakta kuat sejarah bangsa Indonesia dan tidak bisa disanggah dan dibantah tanpa perkecualian. Yang paling berdarah-darah didalam proses perebutan kemerdekaan Indonesia adalah kebersamaan heroisme pribumi Ummat Islam bangsa Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda dahulu.

Tokoh Founding Father, Soekarno melarang keras etnis Cina menjadi Presiden. Demikian juga Pak Soeharto sebagai pengganti Pak Soekarno dia memelihara dan meneruskan kebijakan dan cita-cita tersebut untuk melarang etnis Cina masuk kedalam dan menjadi elit dikancah Politik.

Oleh karena itu para founding father Kemerdekaan Indonesia, mewujudkan UUD 1945 yang asli, menyatakan kesepakatan mereka yang sudah dikaji mendalam maknawinya serta jangkauan realita kedepannya didalam Pasal 6(UUD 1945 Asli)adalah :

(1) Presiden ialah orang Indonesia asli.
 (2) Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan suara yang terbanyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun